Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat Kecurangan dan Penyelewengan Ratusan Juta Dana Desa semakin brutal dilakukan oknum Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci, pemicunya karena pemeriksaan setiap desa sistem Sample (Contoh-Red) yang dilaksanakan Inspektorat Pemkab Kerinci.
Akibat sistem contoh pemeriksaan laporan penyaluran DD tahun 2023-2024 atas petunjuk BPKP Provinsi Jambi ini, sepertinya Kades leluasa dan semena-mena mencurangi, menggerogoti dan bahkan melenggang mengelabui Tim Pemeriksa dari Irban Wilayah Inspektorat Kerinci.
Terbukti, laporan SPJ belanja modal kegiatan setiap pos anggaran pengeluaran dilaporkan Kades ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan laporan Mark Up yang terkesan fiktif.
Berdasarkan data-data berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, terhadap pelaksanaan pos kegiatan DD Desa Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, tercatat pada laporan pembaruan data terakhir 18 Juli 2024 sebesar Rp. 750.673.000, ( Rp.750,6 Jutaan), ditambah Rp.100 Juta bantuan Provinsi Jambi itu dinilai banyak kejanggalan yang sarat dengan dugaan korupsi.
Kini lebih disorot sarat dengan dugaan kecurangan dan penyelewengan pada laporan realisasi penyaluran uang masyarakat desa anggaran 2023 yang dilakoni Mandi Anto selaku Kades Sungai Gelampeh.
Adapun pos-pos kegiatan Belanja Modal kegiatan DD Sungai Gelampeh diduga sarat dengan Modus laporan SPJ yang kesannya penggelembungan (Mark Up) anggaran yang berpotensi merugikan uang negara.
Pos belanja modal kegiatan ditemukan pencairan uang sebesar Rp. 64,4 Jutaan yang tak masuk akal di operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah.
Biaya Makanan Tambahan Ibu Hamil tercatat dalam laporan Tahap 1 menghabiskan uang Rp 23 juta, perlu dipanggil masyarakat mana yang menikmatinya.
“SPJ aliran dana untuk kegiatan Paud, TK, Madrasah bisanya habiskan uang desa mencapai Rp.64 juta lebih, itu sangat tidak masuk akal dan patut dicurigai fiktif.
Seperti biaya makanan tambahan untuk ibu hamil dan lainnya habiskan uang Rp 23 juta perlu di cek kebenaran laporan keuangan SPJ Kades.”
Kami berharap tim auditor Irban Wilayah harus memeriksa dengan ketat dan teliti laporan SPJ Kades Mandi Anto,”tegas sumber beberapa warga masyarakat.
Parah lagi, aliran DD untuk ikut kegiatan MTQ Tingkat Desa habiskan uang sebesar Rp 36,4 juta.
Lalu modal belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa sebesar Rp 155,9 Juta, dicurigai aliran dana fisiknya.
Selanjutnya tercatat kucuran Dana Desa di tahap 2 dengan judul pos kegiatan sama dengan diata, tapi dengan biaya belanja lebih besar lagi.
Biaya Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa Rp.198 Juta, sementara di tahap 1 ada juga laporan realisasinya sebesar Rp 155,9 Juta.
Nah, jika ditambahkan menjadi Rp. 353,9 jutaan terserap untuk pos kegiatan ini yang diduga terjadi Mark Up harga bahan, material serta upah tukang yang harus diaudit betul.
Lalu biaya Pemberian Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu, habiskan uang DD sebesar Rp. 64.925.000 (Rp.64,9 Juta), padahal di tahap 1 tercatat alirannya sebesar Rp. 23 Juta, total pos ini sekitar Rp. 87,9 Juta.
“Kedua pos pengeluaran uang masyarakat desa kami yang dilaksanakan ini betul-betul tidak masuk akal, masak untuk Posyandu bisa habiskan uang Rp.87 jutaan.
Biaya belanja sarana dan prasarana olahraga habiskan uang Rp. 354 juta masih dicurigai lahan empuk korupsi Kades, apalagi dana pengeluaran di Posyandu, apa benar sesuai fakta dilapangan,”ucap sumber lagi.
Kucuran biaya janggal diduga laporan fiktif sebesar Rp 23,2 Juta untuk Biaya Koordinasi Pemerintah Desa. Biaya untuk Siswa Penerima Bea Siswa Rp. 14,7 Juta.
“Pengeluaran uang DD untuk biaya koordinasi pemerintah desa sepertinya tumpang tindih, karena uang operasional Pemdes kan sudah dianggarkan dalam ADD bukan di pos DD.
Ini kan baru DD tahap 1 dan 2, yang diketahui pada laporan keuangan desa, bagaimana di tahap 3 nanti, dan ini harus diusut secara hukum. Karena harus berani dipertanggungjawabkan Kades,”tegasnya.
Namun disayangkan, hingga Rabu (31/7/2024), Mandi Anto selaku Kades Sungai Gelampeh masih bungkam terkait dugaan kecurangan pelaksanaan DD 2023 yang saat ini sedang gencar di periksa Tim Auditor Inspektorat Pemkab Kerinci.(Mdona/Ddi/Red)