Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh!! Anggaran belanja kegiatan yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung industri berjumlah Rp.3 Miliar yang dikucurkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi melayang.
Selain memalukan, dana bantuan Rp. 3 M dari Kementerian Perindustrian RI yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini amblas dan terpaksa ditarik kembali ke Kas Negara.
Sebab, Dana DAK untuk kegiatan Industri Kecil dan Menengah berjudul Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas Senilai Rp.3 M di Disperindag Kerinci gagal dilaksanakan oleh Drs.Yoddizal Ali selaku Kepala Dinas yang merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Padahal, untuk mendapatkan anggaran bantuan dari Kementerian Pusat diketahui cukup sulit dan sangat diminati para OPD Lingkup Pemkab Kerinci, tetapi di Dinas Perindag malah sebaliknya menolak bantuan.
Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 07:00 WIB menyebutkan, bahwa anggaran kegiatan Dinas Perindag Pemkab Kerinci terpaksa ditarik kembali ke pusat karena melewati batas maksimal laporan terakhir 29 Juli 2024.
“Informasi didapat Kadis Disperindag tidak mampu melaksanakan kegiatan paket proyek ini karena tidak ada yang dipercayai nya di interen dinasnya.
Kendalanya lagi Kadis Yoddizal selaku pengguna anggaran sepertinya tidak berani merangkap sebagai PPK kegiatan, sehingga sampai batas ditentukan 29 Juli ini tentu harus melayang.”
“Dengan ketidakmampuan Dinas Perindag Kerinci ini, tentu akan berimbas fatal untuk bantuan DAK selanjutnya ditahun 2025, karena dianggap tidak ada kemampuan interen Dinas Perindag,”ujar sumber dengan nada kecewa.
Imbas penarikan uang sebesar Rp.3 Miliar kembali ke pusat sangat disayangkan bagi pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.
Parahnya, sebelum dana tersebut dikembalikan mencuat kabar bahwa kegiatan paket proyek sudah diperjualbelikan. Lalu setoran fee ke oknum pejabat dikemanakan?
“Kabarnya rekanan Kontraktor sudah ada yang bayar setoran ke oknum pejabat, orang dalam dinas tanpa libatkan Kadis.
Kemungkinan Kadis selaku PA merasa kesal dan kecewa, akhirnya membiarkan anggaran kegiatan ini melayang kembali ke pusat.”
Nanti akan muncul kabar miring siapa saja pejabat di dinas perindag yang sudah terima setoran, pasti mengembalikan uang kontraktor,”ujar sumber tersenyum.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Rabu (31/7/24), Kadis Disperindag Kerinci belum dapat diperoleh keterangannnya.(Mul/Dedi/Red)