Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Nasib pelaksanaan pembangunan proyek drainase/trotoar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, yang digelar oleh UKPBJ Kota Sungai Penuh masih belum ada kejelasan mesti sudah molor dari jadwal yang ditentukan.
Adapun paket proyek rehabilitasi trotoar/drainase yang belum ada pemenangnya hingga sekarang ini adalah sebagai berikut :
1. Rehabilitasi Trotoar / Drainase H Bakri Dusun Baru dengan HPS Rp. 1,2 milyar.
2. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan Muradi (Koto Keras) dengan HPS Rp. 1,6 milyar
3. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan May Jend HA Thalib dengan HPS Rp. 1,2 milyar
4. Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan Martadinata dengan HPS Rp. 1,3 milyar
5 Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan M Yamin dengan HPS Rp. 600 juta.
“Walaupun pengumumannya ditunda – tunda tetap menggugurkan peserta atau perusahaan yang sudah melebihi SKP. Karena, perhitungan SKP itu mulai terhitung sejak memasukkan dokumen penawaran,” ujar Direktur LSM Geger Zoni Irawan.
Dijelaskannya, mulai berlakunya perhitungan SKP saat memasukkan dokumen penawaran, disebabkan, didalam dokumen tersebut diminta setiap peserta untuk mengisi isian kualifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, kemudian dihitung berdasarkan SKP nya.
Sesuai dengan ketentuan, perusahaan kecil hanya diperbolehkan SKP dengan maksimal batas 5 paket proyek.
“Ini yang mengaturnya itu adalah undang – undang dan peraturan presiden. Tujuannya supaya tidak ada praktek monopoli. Jika sudah lebih SKP nya, ya gugur… Dan tidak lolos syarat administrasi awal dan teknis,” ujarnya
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada Pokja UKPBJ untuk betul-betul melihat personil dan peralatan dalam dokumen penyedia atau perusahaan.
Apabila dalam penawaran personil dan peralatan perusahaan sama, maka perusahaan tersebut hanya diperbolehkan menang di satu pekerjaan saja.
“Disini Pokja harus hati – hati. Bila personil dan peralatannya sama, maka yang bisa dimenangkan hanya 1 paket pekerjaan saja untuk satu perusahaan, tidak boleh lebih dari itu.
“Sekarang bisa kita saksikan sendiri, satu perusahaan bisa menawar lebih dari satu paket. Dan kalau personilnya sama ya satu paket saja bisa menang,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran media bahwa sejumlah perusahaan peserta tender proyek trotoar melebihi SKP. Diantaranya :
1. CV Mitra Berkah
2. CV Rahmat Bersama
3. CV Primadona Alam Sakti
4. CV. Abiyu Bangun Konstruksi
(Sef/Ddi/Red)