Bimtek Ratusan Anggota BPD Se Kota Sungai Penuh Merasa Tertipu, Dinas Pemdes Disorot

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mencuat kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) sejumlah 163 orang anggota BPD Se Kota Sungai Penuh merasa tertipu dan kecewa atas pelaksanaan lembaga Saber Korupsi, Dinas Pemdes Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi itu pun ikut disorot peserta Bimtek.

Sebab, beberapa peserta Bimtek kecewa dan terpaksa pindah hotel karena berdalih hotel penuh oleh panitia. Mereka terpaksa pindah ke hotel lain yang tidak sesuai tarif harga sewa sesuai kesepakatan awal, semestinya di Abadi Suite Hotel Kota Jambi.

Berdasarkan informasi diperoleh dari beberapa sumber Siasatinfo.co.id, Senin (22/7/2024) pukul 06:50 WIB menyebutkan, pelaksanaan kegiatan Bimtek BPD dilaksanakan sebuah lembaga selaku pihak ketiga dan bekerjasama dengan orang Dinas Pemdes dari tanggal 18, 19 dan 20 Juli 2024.

“Pelaksanaan kegiatan Bimtek harusnya 3 hari, tetapi hanya 1 hari dengan bayar uang sebesar Rp.2,5 Juta ke panitia.

Bimtek ini betul-betul bikin kami tertipu dan kecewa, selain pindah hotel malah makan saja harus pakai kupon seperti ambil daging korban saja.”

Pasilitas yang diberikan ke peserta Bimtek hanya sebuah Buku, Map, Pensil tanpa tas, padahal biaya Bimtek melebihi Rp 2,5 Juta, pelayanan asal-asalan,”ujarnya.

Ditambahkan beberapa sumber BPD lainnya, mereka kecewa atas lembaga selaku pelaksana Bimtek dan Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh.

“Seharusnya para peserta Bimtek menginap di Abadi Suite Hotel, namun panitia lembaga malah beralasan hotel penuh yang bikin kesal peserta.

Padahal kami sudah membayarkan sewa sesuai kesepakatan awal sebesar Rp.2.500.000, (Rp.2,5 Juta) bahkan lebih.”

“Dengan kontribusi yang kami berikan lebih Rp.2,5 Juta itu, semestinya kami para peserta Bimtek wajib menginap di hotel Abadi Suite, bukan ditempat lain,”ujar sumber dengan nada kesal.

Selain merasa kecewa dan tertipu, mereka para BPD nyaris saja terjadi bentrok dengan pihak pelaksana Bimtek yang dipicu rasa kesal dan tertipu.

“Kurang lebih 163 orang BPD kali uang setoran Sebesar Rp.2.500.000, tentu jumlah Rp.407.500.000,- atau Rp. 407,5 Juta uang Desa diraup dalam kegiatan ini.

Uang setoran sejumlah diatas belum termasuk transportasi, akomodasi dan uang saku dan belanja, jadi terlalu banyak modus orang kantor Pemdes cara menggerogoti uang desa.”

Katanya Lembaga Saber Pungli, tapi kenyataannya seperti ini, pelayanan hotel saja bikin kecewa serta pasilitas diterima peserta Bimtek asalan saja,”tandas sumber.

Agar tidak leluasa pihak Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh menjalankan aksi dan modus menggerogoti Dana Desa, sudah saatnya pihak penegak hukum bertindak tegas, Mengusut, memeriksa, mengumpulkan keterangan para BPD, agar oknum-oknum di dinas tersebut dapat efek jera.

Namun hingga berita dipublish, belum diperoleh keterangan dari pihak pelaksana Bimtek dan Dinas Pemdes Pemkot Kota Sungai Penuh.(Dfi/Sef/Red)