Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Korupsi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan ratusan juta Dana Desa anggaran 2023 yang sedang diperiksa Inspektorat Pemkab Kerinci melalui Inspektur Pembantu Wilayah (Irban 1, 2 dan 3) sebanyak 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tak henti-henti disorot.
Pasalnya, pemeriksaan dilakukan Irban Wilayah dengan lingkup pembagian tugas hanya 6 Kecamatan malah tercium sistem pemeriksaan auditor eksample (contoh) per desa bakal diperiksa.
Dengan sistem eksample pemeriksaan desa dilakukan Irban Wilayah ini tentu memberi peluang besar bagi Kepala Desa yang tidak diperiksa bakal melenggang melakukan laporan keuangan DD 2023 banyak Mark Up atau laporan penggelembungan yang berpotensi korupsi.
Seperti informasi berhasil diperoleh awak media ini, Rabu (24/7/2024) pukul 07:00 WIB, mengungkapkan pada pelaksanaan DD Desa Pendung Tengah Tahun 2023 dengan Pembaruan data terakhir 4 Juli 2024, Pagu anggaran sebesar Rp. 916.871.000, (Rp.916,8 Juta) dinilai sangat tidak wajar.
“Masak dengan jumlah penduduk yang kecil sekali dapat bantuan Dana Desa Rp 900 juta lebih, ini perlu dengan jeli dan teliti diperiksa Inspektorat Kerinci.
Kami curiga dengan anggaran DD Pendung Tengah ini, kalau ditambahkan lagi uang bantuan dari Gubernur Jambi sebanyak Rp.100 Juta tentu menjadi Rp.1 Miliar lebih.”
Dengan uang Rp.1 M lebih dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh Asrianto selaku Kades Pendung Tengah ini, perlu sekali pihak Inspektorat masuk desa kami, dan jangan memeriksa desa yang dicontohkan saja,”ujar sumber kepada Siasatinfo.co.id.
Tercatat beberapa pos pengeluaran Dana Desa Pendung Tengah, Kecamatan Air Hangat di Tahap Satu (1) yang berpotensi sarat kecurangan, laporan janggal, serta diduga kuat berpotensi merugikan uang negara sementara auditor Inspektorat terkesan tutup mata.
Biaya untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Pengadaan Lampu, penerangan jalan umum (PJU) habiskan uang desa sebesar Rp.121,1 Jutaan, dicurigai laporan Mark Up.
Untuk uang belanja perlengkapan perkantoran sebesar Rp. 13,5 Jutaan, lalu biaya pelatihan tata rias sebesar Rp.15,3 Juta ini dicurigai hanya laporan akal-akalan.
Selanjutnya ditambahkan sumber, belanja alat tulis kantor untuk pembinaan Karang Taruna sebesar Rp. 7 Juta, sangat perlu dipertanyakan kebenarannya.
“Lalu Peningkatan kapasitas perangkat Desa untuk Pelatihan Sadar Hukum habiskan uang DD senilai Rp 9 juta perlu diaudit secara benar oleh Inspektorat Kerinci agar Kades tidak melenggang menyelewengkan uang DD.
Lebih janggal lagi, tahap 1 secara beruntun belanja uang Pembinaan PKK dengan dugaan hanya modus untuk Pelatihan Administrasi PKK sebesar Rp 11,6 juta, biaya kegiatan Dasa Wisma Rp 13,5 jutaan lebih, Operasional PKK Rp. 755.500, ketiga pos pengeluaran ini jika ditambahkan sudah habiskan DD sekitar Rp.26 juta lebih.”
“Sementara biaya untuk membeli alat tulis posyandu habiskan uang Rp 2 juta, dana Pembinaan Group Kesenian habiskan uang Rp 12,1 Juta, apa benar ini.
Kami berharap ada pemeriksaan DD dari Inspektorat yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan Kades diatas meja saja,”pungkasnya.
Sementara Kades Asrianto hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Rabu (24/7/2024) belum diperoleh keterangannya terkait dugaan penyelewengan DD yang berpotensi merugikan keuangan negara.(Mul/Wan)