Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Selain kasus dana Bumdes sebesar Rp.40 Juta heboh dipersoalkan dalam masyarakat usai diserahkan Paisal mantan Ketua Bumdes yang tak jelas juntrungannya di Desa Koto Baru, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, kini muncul lagi persoalan baru.
Karena tak jelas keberadaan uang Bumdes yang diserahkan Paisal mantan Ketua Bumdes Desa Koto Baru, Kades Eri Mardison sempat terancam akan dipolisikan puluhan warga masyarakat yang sudah gerah ditipu dan dicurangi Kades.
Belum usai persoalan Bumdes, Kades Eri Mardison kembali bertingkah dengan lihainya membuat dugaan laporan SPJ palsu sebagai modus menggerogoti dana desa untuk memperkaya diri.
Tak hanya itu, Kades pun tercium warga termasuk lihai dalam mengecoh dan mengelabuhi tim pemeriksa dari Inspektorat Kerinci yaitu, Irban Wilayah Kayu Aro.
Atas kelihaiannya, Kades Eri Mardison kembali diterpa masalah perbuatan curang dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 676.157.000, (Rp.676,1 Juta) pada pembaruan data terakhir 11 Juli 2024.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Minggu (14/7/2024) pukul 07:30 WIB, mengungkapkan bahwa, pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 dilakukan oleh Kades Eri Mardison perlu diusut aparat dan dipublikasikan supaya masyarakat tau pelaksanaan keuangan desa yang sarat korupsi untuk memperkaya diri Kades.
“Ada laporan realisasi tahap 1 penyaluran uang Desa Koto Baru sebanyak Rp. 182.708.400 (Rp.182,7 Juta) diperuntukkan pada Pemasangan Pipa Air Bersih Desa ke Rumah Tangga.
Lalu ditahap kedua masih ada penganggaran untuk pemasangan pipa Air Bersih ke Rumah Tangga sebesar Rp. 185.300.000 ( Rp.185,3 Juta), ini kan aneh.’
“Jika kita tambahkan dua pos kucuran Dana Desa ini tentu menjadi Rp. 368 Juta untuk biaya Pipanisasi air bersih di desa kami, coba cek kerumah warga mana ada kegiatan ini, adapun pipa air itu semasa Kades sebelum dia, Eri Mardison,”ungkap Warga.
Selain anggaran dua pos desa diatas yang sarat korupsi, dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan DD 2023 juga terdapat di kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 223.491.200, (Rp.223,4 Juta). Ini dicurigai lahan empuk Kades melakukan Mark Up anggaran yang terindikasi korupsi.
Selanjutnya ada lagi laporan realisasi penyaluran DD untuk Prasarana Jalan Desa seperti Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain sebesar Rp.153.805.140, (153,8 Juta), kedua pos anggaran DD ini sangat perlu dipertanyakan.
“Kami berharap agar tim pemeriksa dari pihak berwenang untuk betul-betul mengecek perjalanan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahun 2023 yang dikelola oleh Kades Eri Mardison.
Setau kami jalan yang dibangun dulu itu proyek daerah yang dikerjakan Yosi Anggota DPRD Kerinci, cuma itu yang ada jalan dibangun disitu.”
“Kalau memang benar anggaran uang desa untuk jalan usaha tani habiskan uang ratusan juta, ini asli parah dan harus diusut secara hukum,”tegas sumber dari masyarakat setempat.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kades Eri Mardison yang dikabarkan sering menetap di bangunan rumah barunya di Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Air Hangat Semurup itu, belum diperoleh keterangannya. (Mul/Mdona)