Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Adanya penetapan tersangka oleh Polres Batanghari terhadap masyarakat Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari atas dugaan mencoblos pada pemilu 2024 sebanyak 2 kali di dua TPS yang berbeda.
Selain menuai persoalan serius, pelaku pencoblosan di tetapkan sebagai tersangka yang kini diancam dengan pidana kurungan.
Menindak lanjuti atas pelanggaran dan dugaan tidak pidana kurungan tersebut, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Ini disingkat (LCKI) dan LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Batanghari gelar aksi unras di halaman Kantor KPU dan Kejaksaan Negeri batanghari pada senin 27 Mei 2024.
Yernawita S.H selaku ketua LCKI Batanghari mengatakan sangat menyayangkan kinerja Bawaslu dan KPU Hingga terjadi penetapan 4 orang tersangka oleh penyidik polres Batanghari atas dugaan kejahatan pemilu.
“Semuanya harus Clear dan Clean, jangan sampai kejadian ini terulang kedua kalinya, akibatnya masyarakat awan jadi korbannya, karna diduga tidak adanya pengawasan dari bawaslu dan kelalaian KPU, jika ada aktor intelektualnya mohon diproses”. Ungkap Korlap LCKI Yernawita, SH.
Informasi, dalam hal ini empat orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka berinisial HB, MH, IDW, WTJ semua adalah merupakan satu keluarga yang telah menggunakan haknya pilih nya di dua TPS.
Herlas selaku ketua Kompej batanghari juga mengatakan ini harus menjadi perhatian khusus kedepannya.
“Semua harus diperiksa, jangan sisakan satupun, akibat kelalaian dan tidak Profesional nya pengawasan yang dilakukan akhirnya jatuh korban.
Pemutakhiran data wajib di lakukan karena sebentar lagi akan di laksanakan pemilihan kepala daerah jangan sampai data data yang salah di pergunakan lagi sebagai hak suara, ” Tegas ketua Kompej Batanghari.
Diketahui dari salah satu tersangka HB mengatakan bahwa HB mendapatkan 2 undangan dari petugas KPPS yang menurut HB bukan kali ini saja hal ini terjadi namun sejak pilkada tahun 2020.
Beberapa tuntutan dalam aksi senin ini :
1. Meminta Mengaudit Dana KPU tahun Anggaran 2022-2023 tentang pemutakhiran data.
2. Meminta Kepada Penegak Hukum Memanggil PPK, PPS, dan KPPS Dugaan Kesengajaan Dan Kelalaian.
3. Meminta Kepada Penegak Hukum Memanggil Panwascam, PPKD dan PTPS Dugaan Pembiaran dan Kelalaian.
4. Mencari Aktor Intelektual Dari 4 Tersangka yang di tetapkan polres batanghari
5. Ganti Komisioner KPU dan Bawaslu Batanghari.( Herlas)