Sarat Korupsi, Dikbud Jambi Diminta Gandeng Inspektorat, Penegak Hukum Audit Aliran Dana BOS SMAN 2 Merangin

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Setelah mencuat dugaan pengelembungan jumlah siswa fiktif alias bodong sebagai penerima dana BOS terindikasi korupsi, nama sekolah dan Kepsek SMAN 2 Merangin Jambi sontak menuai bibir kalangan publik.

Sebab, Kepsek Jon Travoltra mengakui ada Penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS untuk setoran kedalam, sebutan ini bisa jadi untuk orang dinas pendidikan Provinsi Jambi.

Tak heran, kasus penyelewengan dana bos menjerat kepala sekolah ke ranah hukum, bahkan sampai ke jeruji besi.

Seperti halnya penggunaan anggaran dana BOS di SMA Negeri 2 Merangin, Rantau Panjang Tabir yang diduga banyak kejanggalan dan berpotensi rugikan uang negara dalam penggunaannya.

Menurut data yang di peroleh media ini tentang komponen pada beberapa rincian dana bos yang telah di realisasi pada TA 2023 lalu, ditemukan perbedaan jumlah siswa yang mana terdapat data pasti di Dapo Kemendikbud 401 orang.

Kemudian untuk data penerima dana bos sebanyak 419 orang tentunya ada penambahan murid misterius sebanyak 18 orang dengan dugaan murid siluman yang sarat mark-up Dana Bos.

Dengan data bodong daftar siswa penerima dana BOS ini, pihak penegak hukum dari Kejaksaaan dan Kepolisian serta Inspektorat diminta memeriksa Kepsek dan Bendahara sekolah terkait aliran dana 2023 dan 2024 yang disinyalir sarat korupsi.

“Tidak hanya aparat penegak hukum saja,  Inspektorat Provinsi Jambi dan Inspektorat Kabupaten Merangin lebih baik segera mengaudit secara khusus oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Merangin Jontra Volta untuk  dilakukan pemeriksaan,”ucap sumber.

Berdasarkan data diperoleh Siasatinfo.co.id, terdapat beberapa item kejanggalan yang terendus korupsi dalam realisasi dana BOS disekolah tersebut.

Seperti anggaran dana untuk Pengembangan Perpustakaan tahap I & IIRp.100.555.xxx dan anggaran Sarana Prasarana Sekolah mencapai Rp.120.168.xxx.

Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada tahap I tidak di anggarkan
Sementara pada tahap II Rp. 6.794.xxx, dan Penyediaan alat multi media untuk Tahap I Rp. 4000.xxxx dan Tahap II Rp. 24.390.xxx, dua kegiatan ini patut dicurigai hanya akal-akalan bulus Kepsek serta bendahara.

Lebih janggal lagi, terdapat anggaran diduga mark up pada Kegiatan Asesmen Evaluasi Pembelajaran habiskan anggaran pada Tahap I Rp. 53.027.xxx, Tahap II Rp. 38.555.xxx.

Lalu untuk Pembayaran Honor tahap I dan II sebesar Rp. 129.96x.2xx, penyerapan uang bos ini kuat dugaan sengaja digelembungkan agar dapat untung.

Untuk data realisasi dana Bos 2023 Media ini akan merilis selengkapnya sejak pertengahan tahun 2022 sampai ke TA 2023 dalam pemberitaan selanjutnya.

Bukan ini saja bahkan menurut informasi terpercaya dari orang dalam di sekolah tersebut mengatakan, jika di Audit APH dan Inspektorat akan lebih banyak item dana yang tidak sesuai fakta.

“lebih banyak lagi komponen yang diduga tidak sesuai kenyataan seperti dalam pelaporannya terutama di realisasi dana BOS 2023.

“Selama kepemimpinan Jontra Voltra ini kami nilai sangat bobrok, dia tidak bisa mengangkat nama baik SMAN 2 Merangin menuju Akreditasi A seperti sekolah lain.

“Ini pertanda buruknya sistem Administrasi di sekolah tersebut,”tegas sumber.

Lebih lanjut, Ia berharap Kepada Kadikbud Provinsi Jambi H. Syamsu Rizal melalui Kepala Bidang Pembina SMA, Harmadeli, untuk menggandeng BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

Selain BPK, dia minta Unit Tipikor Polres serta Inspektorat Merangin Defi Martika untuk mengaudit secara khusus pengelolaan dana BOS TA 2023 yang dipimpin Kepsek Jontra Voltra selaku pengguna anggaran.

Saat dikonfirmasi kru Media Siasat Info, Kepsek Jontra Volta, Rabu (22/5/24) dalam ruang kerjanya di SMAN 2 Merangin terkesan tertutup dan berdalih sudah diperiksa pihak berwenang.

“Sejauh ini untuk dana Bos TA 2023 saya telah di periksa, namun saat itu tidak ada temuan semuanya biasa-biasa saja.

Ya, yang namanya manusia saya juga tidak bersih-bersih amat. “Kalau tidak makan ya tidak mungkin,” katanya mengakui keterlibatannya menikmati dana BOS.

Parahnya lagi, Kepsek Jontra Voltra sempat kelabui media bahwa dirinya jadi Kepala Sekolah sejak 2023, padahal dia diangkat sebagai Kepsek mulai 2022.

Tak heran jika anggaran dana Bos cukup besar ini dapat diakalin Kepsek selaku pengguna anggaran, masa jabatan saja dia kelabui ke kru media. (By)