Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mengungkap ratusan juta Dana Desa disinyalir laporan realisasi fiktif dilakoni Perangkat Desa Pelak Gedang Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, anggaran tahun 2023 perlu ketegasan aparat penegak hukum.
Terkhusus tim penyidik kantor Inspektorat yang mengaudit pelaksanaan uang DD desa tersebut, jika tak ingin dituding publik bersekongkol dan turut andil korupsi uang desa di Pelak Gedang.
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat di desa tersebut menyebutkan, bahwa masyarakat setempat tidak tau menahu tentang jumlah anggaran dana desa di 2023. Malahan dana desa hanya dikelola Kades Tomi bersama Staf secara terselubung tanpa ada pemberitahuan dari papan Info Grafik yang harus terpampang di Kantor Desa.
“Kades seperti main mata dengan staf desa untuk kelabui uang desa kecil, paling ada 2 atau 3 RT saja. Jika betul-betul digunakan secara jujur uang DD selama Kades Tomi ini mungkin tidak ada jalan tanah yang diinjak masyarakat.
“”Kami dari masyarakat berharap pihak berwenang seperti penegak hukum dan tim auditor kantor Inspektorat untuk memeriksa fisik proyek desa dan kebenaran laporan keuangannya.
“Kalau mereka dari kantor Inspektorat tutup mata dan bungkam, tentu kami menilai bahwa uang desa dapat leluasa dipermainkan karena Kades Tomi bermain bawah meja dengan oknum-oknum auditor di Inspektorat,”ujar beberapa sumber setempat.
Berhasil dihimpun data realisasi fisik dan keuangan anggaran 2023 lalu oleh kru Siasatinfo.co.id, Senin (6/5/2024), terdapat beberapa item kucuran dana yang diduga fiktif dan sarat dengan rekayasa.
Sehingga kegunaan dari pelaksanaan keuangan DD tahap I senilai Rp.617 Juta dinilai ajang cari untung melipat, mark up, rekayasa laporan guna memperkaya diri oknum Pemdes.
Terdapat beberapa item laporan diduga rekayasa laporan realisasi keuangan Desa Pelak Gedang tahap I dengan dana pagu DD anggaran 2023 sebesar Rp.617.686.000,-dengan laporan penyaluran sebesar Rp.403.011.600,- belum termasuk anggaran ADD dan bantuan Provinsi untuk Desa Pelak Gedang.
“Seperti biaya Pemberdayaan Masyarakat Desa yakni, Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan Pengolahan Ikan dan Ayam) sebesar Rp 16.801.000,-(Rp.16,8 Juta) perlu dipertanyakan warga kemana kucuran uangnya.
Selanjutnya dana Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan Pengolahan Makanan Ringan)
Rp 16.143.500,- (Rp.16,1 Juta), kami rasa tidak ada pelaksanaan dan perlu di pertanyakan kebenarannya dengan Kades Tomi Saputra.
“Lalu Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan Tata Boga Pembuatan Kue-Kue) sebesar Rp 15.561.000,-( RP. 15,5 Juta), ini juga perlu pihak auditor Inspektorat cek kelapangan, jangan -jangan ini laporan fiktif,”sumber.
Diungkapkan lebih lanjut oleh sumber lagi, ada dugaan rekayasa laporan DD Tahap I, 2 dan 3 anggaran 2023 yang perlu pihak berwenang seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum periksa ini Kades.
“Dana Rp. 3 juta direalisasikan Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa) diragukan pada tahap 1.
“Kemudian Rp.14.050.000, (Rp 14 Juta) untuk dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi. Siswa Penerima Beasiswa (Penyediaan Dukungan Pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi) ini perlu di cek betul penyaluran dana ke siswa bersangkutan, apa benar ada dicairkan Kades, jangan-jangan hanya laporan fiktif tapi uangnya masuk kantong.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Operasional Pos Kesehatan Desa)
Rp Rp 2.400.000,-(Rp.2,4 Juta) dikuatirkan realisasi dananya, dan belum lagi dana pembangunan jalan usaha tani yang kabarnya sarat Korupsi,”ujar sumber minta agar awak media ini terus kupas dugaan penyalahgunaan DD Pelak Gedang.
Tercatat dari 6 item diatas berjumlah Rp.67,9 Juta yang dihabiskan. Sementara laporan realisasi ini sepertinya dibuat hanya untuk mengakali-akali pihak Inspektorat dan masyarakat setempat.
“Enam item ini saja bisa kita cek ada tidak pelaksanaannya. Ada item uang beasiswa anak sekolah tidak mampu dan berprestasi ini dicurigai masuk saku tidak cair.
“Uang pelatihan/pembuatan, KUE, Makanan Ringan, Ternak Ayam, Ikan, Madrasah dan Tata Boga dan lain itu, suruh Kades Tomi tunjukkan dimana pelaksanaannya ke Masyarakat dan Tim Audit Inspektorat,”ungkapnya.
Sementara Tomi Saputra selaku Kades Pelak Gedang dicoba untu dikonfirmasi dikediamannya oleh awak media ini selalu sedang berada diluar.(Mul/Dd/Red).