Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Ketua Komisi pemilihan umum Kabupaten Batang Hari resmi menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Batang Hari.selasa (05/03/2024) pukul 01.30 wib di gedung pemuda Muara Bulian kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Rapat pleno terbuka itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024.
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 2 sampai 4 Maret.
Pada pelaksanaan Pleno KPU Batang Hari menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari Tahun 2024.
Hal ini berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b)
Rapat Pleno KPU tersebut di akhiri dengan penanda tanganan saksi-saksi dari masing masing partai. (Herlas)