Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polemik seleksi kelulusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kerinci berbuntut panjang hingga ke ranah hukum yang dilaporkan ke Polda Jambi.
Sekitar 23 orang saksi diperiksa Ditreskrimum Polda, mulai dari Pelapor, Para Honorer termasuk pihak berwenang di Dinas maupun Panselda PPPK, dan tak luput 3 Pejabat Tinggi dari Pemkab Kerinci, Sekda (Zainal Efendi), Kadis BKPSDM/BKD (Efrawadi), Kadis Dikjar (H.Murison).
Namun yang menjadi pertanyaan, masuk kantong siapa aliran uang suap yang diperkirakan miliaran untuk meloloskan peserta tes? Isu berkembang banyak calo-calo sebagai pintu masuk penyaluran uang suap ke Dinas terkait sebagai Panselda.
Berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (6/3/24) dari beberapa sumber menyebutkan, uang suap untuk meloloskan peserta tes berpariasi jumlahnya, ada yang bayar Rp.70 juta dan ada yang bayar Rp.80 juta per orang.
“Memang isu beredar di masyarakat untuk lolos tes bayar uang dari Rp 70 juta sampai Rp 80 juta. Trik pembayaran ada melalui calo, seperti Kepala Sekolah dan ada dari orang dalam Dinas jika ingin lulus.
Namun kita tidak bisa membuktikan uang setoran nya ke penegak hukum. Tapi kalau sudah diperiksa Polisi pasti ketauan suap yang diminta orang dinas,”ungkap sumber.
Usai dilaporkan resmi AHN ke Polda Jambi oleh Edios Hendra Ketua DPD AHN Cabang Kerinci, kini tercatat Tiga Pejabat, yakni Zainal Efendi selaku Sekda Kerinci, lalu Kadis Dikjar Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi, sejumlah Panselda PPPK Kerinci sudah diperiksa penyidik Polda.
Penyidik memeriksa 23 orang saksi dan selesai diperiksa Tim Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi dalam dugaan kasus manipulasi data dan suap penerimaan PPPK 2023.
Pemeriksaan Ini dinyatakan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta melalui Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Wicaksono.
“Memang benar sebanyak 23 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar AKBP Wicaksono.
Tentang kasus ini, AKBP Wicaksono tegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Mereka juga memeriksa pelapor dan terlapor.
Tak luput juga, penyidik juga memeriksa sejumlah honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK oleh tim Panselda.
“Kemudian kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dari Tim Panselnas, saksi ahli untuk melengkapi dumas dari saudara Edios ini,” imbuhnya.
Bahkan katanya, Tim Penyidik sudah 3 hari ini melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dikantor Mapolres Kerinci.
“Hampir semua sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum, nanti selanjutnya diperiksa,”ujarnya.
Kasus dugaan manipulasi data dan suap untuk meloloskan beberapa orang honorer termasuk 2 orang ajudan dan anak kandung mantan Bupati Kerinci Adirozal pun sudah diperiksa.
Atas keseriusan Tim Penyidik Polda Jambi ini, ratusan bahkan ribuan tenaga honorer di Bumi Sakti Alam Kerinci sangat berharap penuh para pelaku kecurangan ini dapat di tersangkakan.
Mereka juga berharap agar para peserta tes yang lulus dengan kecurangan harus dibatalkan dan dianulir kelulusannya.
“Kita berharap penegakan hukum ini dapat menjerat pelaku kecurangan di tersangkakan, dan yang lulus curang harus digagalkan dan dianulir.
Kapan perlu penyidik dapat memanggil para kepala sekolah yang mengeluarkan surat tugas honorer, dadakan yang dinilai rekayasa.”
“Selain itu, Penyidik diharapkan mampu mengusut aliran uang dugaan suap kasus ini masuk kantong siapa, diantara 3 Pejabat dan tim Panselda PPPK Kerinci,”ujar Mulyadi aktivis pegiat anti korupsi.(Tim Red)