Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Tidak juga muncul Pansus DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh diprediksi bakal tenggelam, terkait dugaan kecurangan kelulusan PPPK di 2 (dua) Dinas BKPSDM/BKD dan Dinas Dikjar.
Padahal, sudah bukan rahasia lagi dimata umum masyarakat Kerinci, sebagai pangkal dan muara kisruh di 2 Dinas. Kisruh PPPK ini, Tim Ombudsman berinisiatif ambil start duluan memanggil dan memeriksa pihak dinas terkait.
Namun, tetap saja nyali 3 Pimpinan DPRD Kerinci dipertanyakan publik. Sebab, ada kemungkinan Pimpinan DPRD Kerinci tidak ada kemampuan untuk membentuk Pansus karena diduga dapat jatah kelulusan dari Dua Dinas BKD dan Dikjar.
Seperti disebutkan Saiful Roswandi Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, ia mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah pejabat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terkait kisruh PPPK.
Pejabat Kota Sungai Penuh yang telah dimintai keterangan Kepala BKPSDM Nina Pastian dan Kadis Pendidikan Khaidirman. Sedangkan Kabupaten Kerinci, Sekda Zainal Efendi, Kadis Pendidikan Murison dan Kepala BKPSDM Efrawadi.
“Pejabat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang telah kita mintai keterangannya. Untuk tahap awal ini kita menanyakan bagaimana prosedur penentuan kelulusan berdasarkan SKTT,” ujar Saiful.
Setelah memintai keterangan dari pejabat tersebut, Ombudsman Perwakilan pyropinsi Jambi direncanakan akan memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendidikan Tinggi.
“Tanggal 22 Januari 2024 dijadwalkan akan memintai keterangan BKN dan selanjutnya akan memintai keterangan dari Kemendiknas,” terangnya.
Kemudian ia menjelaskan, Ombudsman Provinsi Jambi akan mengusut tuntas kisruh PPPK tersebut. Bahkan, juga akan memintai keterangan pelapor dan pihak lainnya yang terkait lainnya.
“Kita akan mengusut tuntas hingga ke akar – akarnya. Apakah dalam penentuan kelulusan PPPK ini melanggar mall administrasi apakah tindak nantinya,” terangnya.
Terpisah, menurut beberapa anggota peserta PPPK yang melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bupati Kerinci dan DPRD, mengatakan bahwa pengusutan dugaan kecurangan ini tidak hanya sebatas mall administrasi.
“Kita berharap agar pihak ombudsman perwakilan Jambi untuk mampu menyeret pelaku yang sengaja main curang di Dua Dinas Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh.
“Operator Dapodik di dua dinas terkait harus diperiksa secara hukum, dan Dua Kadis pangkal kisruh harus mampu diseret secara hukum.
Selain itu, kita juga minta agar Pj Bupati Kerinci men non aktifkan dua Orang ini yakni, Kadis BKPSDM Efrawadi dan Murison sebagai Kadis Dikjar Kerinci,”ujar beberapa peserta test PPPK.(Sef/Ncoe/Red)