Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Pekerjaan proyek di Bidang Pengairan Dinas PUPR akhir tahun 2023 ini, berlokasi di Desa Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, tanpa izin merusak lahan sawah Warga setempat.
Kerusakan parah dan penyerobotan lahan sawah produktif sontak bikin gerah keluarga pemilik tanah tersebut. Namun, pekerja dan pihak Dinas malah menganggap sepele, hingga memantik emosi.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (18/12/2023) dari keluarga pemilik tanah sawah Ibu Narsyah (66) Warga RT 02 Desa Debai, lebar lahan sawah lebar 2,5 Meter, Panjang sekitar 125 meter. Sementara lebar sawah keseluruhan 12,5 meter, Panjang 125 meter lebih kurang.
“Mereka kerja dilokasi sawah kami tanpa ada izin, pihak kontraktor main terobos saja tanpa ada izin sebelum melakukan kerja.
“Atas penyerobotan dan pengrusakan lahan sawah kami, sawah menjadi rusak parah. Kami mengalami kerugian mencapai Rp.100 juta lebih,”jelas Ibu Nafsyah.
Ditambahkan oleh Arles selaku pihak keluarga minta dengan tegas agar pihak Dinas PUPR Bidang Pengairan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Karena ini sangat merusak dan menyerobot lahan sawah keluarga kami. Mereka sama sekali tanpa izin kerja dilokasi lahan sawah keluarga kita.
“Lahan yang diserobot dengan lebar sekitar 2,5 meter, dan panjang mencapai 125 meter lebih kurang.
‘Kita sekeluarga minta pihak Dinas PU Sungai Penuh dan Kontraktor Pelaksana bertanggungjawab, jika tidak jelas penyelesaiannya, keluarga kami akan menahan dulu alat berat Ekscavator dilokasi,”tegas Arles.
Selain menyerobot dan merusak, pemilik sawah tidak tau siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kabid PSDA di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum didapat keterangannya. (Dfi/Red)