Palsukan Teken Kades, Rp 400 Juta Dana Desa Raib Diembat Bendahara

0

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Ketiban sial, Kas Desa Raib diembat oknum bendahara hingga ratusan juta dengan modus memalsukan teken Kepala Desa Pangkal Duri yang sudah di silpa kan.

Anggaran Silpa Desa tersebut sebesar Rp. 400 juta lebih tahun 2022, diduga karena tandatangan palsu, akhirnya bendahara leluasa menggelapkan uang Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (24/11/2023).

Padahal Silpa tersebut untuk dua kegiatan kegiatan fisik yang belum dilaksanakan atau terealisasi di tahun 2022, alasannya terkendala dengan waktu.

Sehingga anggarannya dikembalikan ke kas desa yang akan digunakan tahun anggaran 2023, untuk kepentingan masyarakat membangun kegiatan yang sempat tertunda.

Kendati demikian, hal ini di ungkapkan oleh Rica Saputra, SE selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Inspektorat.

“Saya ikut di panggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat,” katanya saat di konfirmasi media Siasatinfo.co.id di ruang kerjanya, Kamis 23 November 2023.

Saat ditanyakan kenapa bisa dana Silpa bisa di cairkan tanpa sepengetahuan dari Kepala Desa, ia menjelaskan (Rica) bahwa tanda tangan Kepala Desa Pangkal Duri diduga dipalsukan.

“Informasi yang saya dengar, Bendahara tersebut memalsukan tanda tangan Kades untuk mencairkan uang yang ada di rekening kas Desa, ketahuannya pada saat Kepala Desa akan membayar pajak Desa, melihat rekening koran kas Desa sudah kosong,” terang Rica.

“Uang Silpa Desa ini beda dengan Pemerintah Daerah, Silpa Pemda kembali ke Negara, kalau Silpa Desa uangnya tetap di rekening kas Desa,” ujar Rica.

Diketahui anggaran Silpa tersebut digunakan kepentingan pribadi dan akan di kembalikan oleh Bendahara menunggu hasil dari audit Inspektorat. (Firdaus. F)