Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi – Lagi anggaran biaya bengkak untuk sebuah kegiatan Pelayanan Hukum Bidang Datun dikelola Ketua Forum Kades di Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci menuai sorotan miring sebagai ajang empuk panitia.
Sebab, dengan pelatihan yang hanya satu hari saja malah mengeluarkan dana pungutan mencapai Rp 48 juta dari wajib bayar per setiap Kepala Desa se Kecamatan Air Hangat Barat yang diketuai oleh Suharto selaku Kades Koto Cayo, Semurup.
Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (18/8/2023), dari beberapa orang Kades di Kecamatan Air Hangat Barat, menyebutkan bahwa mereka dimintai uang sebesar Rp. 4 juta per Kades oleh pengurus Forum.
“Ikut serta atau tidak pada kegiatan pelatihan kegiatan pelayanan hukum tersebut, kami di wajibkan bayar uang sebesar Rp 4 juta.
Kami di Air Hangat ini berjumlah 12 Desa kalikan Rp 4 juta, tentu pengurus Forum Kades di ketuai Kades Suharto dapat meraup uang sebesar Rp.48 juta.”
“Teman-teman Kades se kecamatan Air Hangat Barat minta dengan tegas kepada Suharto selaku Ketua Forum Kades untuk membuat SPJ agar rincian realisasi uang ini jelas dan transparan,”tegas sumber yang nama tidak dipublikasikan.
Hasil pungutan fantastis dilakoni Suharto bersama bendahara kegiatan, saat ini belum dapat mempertanggungjawabkan realisasi keuangan sebesar Rp.48 juta tersebut mengalir kemana.
“Kalau Ketua Forum berani transparan tentang rincian uang yang sudah dipungut itu, tentu para Kades tidak mempertanyakan.
Kita berharap agar Kades Suharto bisa memberikan laporan ke semua Kades, jangan sampai dia dituding “Jeruk Makan Jeruk.
“Soalnya ada kejanggalan, para kades di Kecamatan Air Hangat hanya dipungut biaya oleh forum Kades hanya Rp.1 jutaan, sedangkan kami para kades disini dipungut Rp.4 juta per Kades, anehkan,”ujar sumber minta aparat penegak hukum menyidik dugaan pungli ini.
Sementara Kades Suharto sebagai Ketua Forum Air Hangat Barat, belum dapat diperoleh keterangannya terkait dana dugaan Pungli yang meresahkan para Kades.(Mul/Red)