Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah menuai sorotan publik, terendus Rp. 3.150.000.000,- (Tiga Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dana hibah yang mengalir untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, berpotensi merugikan keuangan negara.
Dipusaran dugaan korupsi dana hibah Rp 3,1 M pada KONI tahun 2023, terendus dan terseret 3 nama Petinggi Daerah, Bupati Kerinci, Wabup Kerinci, Sekda Kerinci yang terima uang insentif bulanan.
Bahkan Pejabat ASN sebagai pengurus terperangkap sebagai penerima gaji ganda yang diindikasikan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi.
Lebih fatal lagi, tercatat di beberapa item anggaran pembinaan Atlet dan Operasional KONI Tahun 2023 diduga fiktif tanpa realisasi keuangan jelas pada pelaksanaan Porprov ke XXIII Jambi.
Dugaan fiktif pencairan dana operasional KONI Kerinci seperti tercatat pada draf perencanaan operasional KONI tahun 2023 itu, berpotensi dapat merugikan keuangan negara hingga ratusan juta bahkan lebih.
Berdasarkan hasil investigasi yang berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, dari bebagai sumber, Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin, mengungkapkan bahwa banyak item dari keuangan yang tertuang dalam draf anggaran tidak direalisasikan, padahal dana sudah ditarik 85 persen dari Rp.3,1 M lebih.
“Berarti dana 85 persen ini sudah cair sebesar Rp. 2.677.500.000,- (Rp 2,6 M lebih) dan sisa anggaran 15 persen sebesar Rp. 472.500.000,-(Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Tercatat realisasi uang diduga fiktif antara lain, insentif sebesar Rp 368 juta dengan rinciannya yaitu, insentif pelindung (Rp 45 juta), insentif Pengurus Rp 239 juta, lalu insentif kesekretariatan Rp 84 juta, anggaran ini sudah lama cair tapi tidak direalisasikan 100 persen.”
“Paling ada dia cairkan hanya 50 persen, lalu separuhnya sekitar Rp.184 juta lagi ngendap ke kantong siapa? Deki selaku ketua KONI harus bertanggungjawab,”ungkapnya.
Diungkapkannya lagi oleh sumber, anggaran dana untuk pelaksanaan kegiatan Porprov Jambi 2023, sebesar Rp. 2.000.410.000.-(Rp 2,4 M), sampai saat ini tidak memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Lebih parah lagi uang untuk perlengkapan pasilitas kontingen malah dikorupsi juga dari anggaran Rp.457.600.000, (457 Juta lebih) hanya terealisasi sebesar Rp 343.200.000,-( Rp.343 Juta lebih), sisanya Rp.114.400.000, ( Rp 114 juta lebih) masuk kantong siapa?
Beli pasilitas Kontingen seperti, Training Spark, Baju Kaos Kerah,Tas,Sepatu,Kaos Kaki, Handuk dan Topi, uang habis untuk ini hanya Rp.343 juta.”
“Padahal ini merupakan pasilitas atlet yang sangat krusial untuk menunjang dan menaikkan nama daerah, malah dijadikan ajang empuk cari uang,”tandasnya.
Selain persoalan dugaan korupsi aliran dana KONI ke para kontingen, Gaji Ganda ASN sebagai pengurus, Aliran bulanan dana hibah KONI ini juga mengalir uang insentif ke Bupati Kerinci, Wabub, Sekda Zainal.
Bahkan terendus juga uang sewa kantor KONI yang berlokasi pinggir jalan nasional Desa Telaga, Siulak Kerinci yang nilainya cuma Rp 15 juta turut dipotong Rp 4 juta.
“Dimana mereka bilang tidak cari uang di KONI, uang kecil saja masih diembat, apalagi uang ratusan juta.
Contohnya, uang setor sewa kantor tertulis Rp 15 juta, tapi ke pemilik rumah hanya dibayarkan Rp.11 juta saja, sisanya masuk saku lagi,”ujar sumber Siasatinfo.co.id dengan nada kesal.
Atas dugaan korupsi ditubuh KONI ini, aparat penegak hukum diminta serius dan tidak main-main untuk memproses pengurus inti KONI agar kasus dugaan fiktif aliran dana terbongkar.
Sementara menurut Deki Almitas beberapa waktu lalu kepada Siasatinfo.co.id, membantah keras atas tudingan ada kecurangan pengelolaan uang hibah ditubuh KONI sebesar Rp.3,1 Miliar tersebut.(Team/Red)