Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Ibarat makan, sudah kekenyangan lalu muntah, mungkin itu lazim. Tapi kali ini lain yang terjadi di Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Uang yang terindikasi rugikan keuangan Negara Senilai Rp.15,7 Miliar dengan terpaksa harus dimuntahkan ulah temuan.
Terungkapnya nilai kerugian negara cukup fantastis ini berdasarkan hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ((BPK RI) untuk Perwakilan Provinsi Jambi.
Bergulir kepermukaan, tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci tahun 2022 sebesar Rp. 15,7 Miliar, sontak menjadi momok dan viral dikonsumsi publik.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, terdapat Delapan Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kerinci tidak terdapat temuan BPK secara berjamaah tentang TPP ASN.
Namun janggalnya, beredar kabar bahwa tim keuangan Pemkab Kerinci meminta OPD yang tidak ada temuan tersebut, tetap setoran uang temuan di kantong TPP ASN.
Gerah dengan Tim Anggaran, sontak saja membuat 8 OPD protes, diam-diam beredar kabar ASN 8 OPD akan melakukan aksi unjuk rasa kepada Bupati Kerinci Adirozal karena dianggap dicurangi.
“Sepertinya mau curang, makan nangka mereka, malah kami yang kena getahnya. OPD yang tidak ada temuan TPP malah diminta setor, itu tidak adil dan lucu” ungkap salah seorang sumber Siasatinfo.co.id.
Lebih gawat lagi, tim keuangan bahkan lempar batu sembunyi tangan, disinyalir sengaja menjebak ASN untuk menandatangi List nama ASN yang akan membayar setoran TPP.
Menariknya TPP ASN bulan Juni tahun 2023 ini akan dicairkan tidak langsung ke rekening ASN masing-masing. Tapi malah diserahkan cek ke OPD masing-masing, lalu dicairkan oleh bendahara OPD.
“Kita diminta tanda tangan dalam list nama yang akan bayar temuan, dan akan di ambil saat cair, infonya tidak di transfer ke rekening, tapi dibayar tunai.
Sistem cek diberikan ke OPD, dan bendahara OPD yang mencairkan, tentu berpotensi besar uang TPP akan terjadi potongan, jika menolak? Bisa-bisa kena masalah” ucapnya. (Ncoe/Red)