Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Ulah Pekat (Penyakit Masyarakat) para pejuang subuh di wilayah RW 06 Kelurahan Pematang Kandis, dan Jama’ah masjid yang ada sekitar lokasi hiburan malam dan panti pijat mulai mengganas lantaran warga setempat terganggu.

Sekitar dini hari tadi pukul 02:00 WIB, rombongan pemuda dan pejuang subuh merangin mendapatkan laporan dari masyarakat banyak nya tempat karaoke yang masih beroperasi di saat umat islam mempersiapkan sahur, Sabtu 08/04/2023.
Masyarakat melapor ada dentuman musik yang sangat terdengar di salah satu tempat hiburan malam karoke yang beralamat di pematang kandis di wilayah Rw 06 tersebut.
Saat itu Pemuda setempat dan Pejuang subuh merangin langsung mendatangi asal suara tersebut,dan akhirnya di dapatkan 4 pasang pemuda pemudi yang sedang asik bergoyang dengan pesta alkohol.

Setelah di grebek 4 pasang pemuda pemudi tersebut di serahkan ke pihak Satpol PP Merangin untuk di tindak dan pembinaan.
Tempat hiburan tersebut langsung di gembok dan disegel oleh pemuda dan pejuang subuh.
Selanjutnya, para tokoh masyarakat, pemuda dan pejuang subuh merangin mengadakan kajian rutin setiap sabtu di Masjid Muhajirin.
H.Sofwan Hasan adalah tokoh Masyarakat setempat dan imam Masjid Muhajirin yang di segani dan dituakan di lingkungan Rw 06, dan didukung seluruh jama’ah masjid, masyarakat, pemuda dan pejuang subuh merangin mulai gerah.
Mereka mulai bergerak kembali ke lokasi tersebut beramai-ramai sekitar 100 orang lebih meng sweeping tempat hiburan.
Ini bukti keseriusan masyarakat atas penolakan adanya tempat hiburan malam di seputaran Pematang Kandis dan Sei Ulak.
Dengan kompak seluruh jama’ah masjid tua dan muda dan di ikuti para ibu-ibu langsung menuju tempat-tempat hiburan malam sekitar lingkungan mereka.
Aksi ini untuk menunjukan kepada pemerintah setempat, Satpol PP bahwa mereka semua sudah sangat marah karna sudah di kotori dengan tempat-tempat maksiat seperti ini.
“Kami meminta pihak pemerintah dan Satpol PP untuk menutup selamanya tempat hiburan malam di lokasi pematang kandis dan sungai ulak.
Tidak tertutup kemungkinan kami akan menurunkan massa lebih banyak dari hari ini untuk menentang kemaksiatan yang ada sekarang ini pinta masyarakat.
“Kalau terus kita biarkan dan diamkan akan muncul lebih banyak lagi tempat-tempat hiburan malam di kota Bangko ini,” tandas H.Sofwan Hasan dengan kesal.
Dikatakannya soal surat izin beroperasi dunia hiburan ini berindikasi tak sesuai aturan. “Apalagi dengan surat ijin usaha mereka kebanyakan tidak jelas dan ini harus kita pertanyakan juga.
Kami tunggu kebijakan Bupati Merangin untuk menyikapi hal tersebut, sebelum pemuda dan masyarakat setempat berbuat lebih nekat kalau suara kami tidak di dengar” tutup Sofwan. (By/Da/Red)