PETI Marak di Muara Kuamang, APH Bungo Terkesan Tutup Mata

0

Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Unit 17 Desa Muara Kuamang Teluk, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, makin meraja lela.

Diharapkan upaya Pemerintah daerah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum TNI/POLRI untuk memberantas penambangan emas ilegal.

Kuat dugaan ada pilih kasih penegakan hukum, terbukti di Unit 17 Pelepat Ilir Desa Muara Kuamang, Teluk tidak pernah tersentuh razia seakan APH Bungo tutup mata.

Beberapa Awak Media mencoba meminta keterangan kakak mantan Datuk Rio Desa Muara Kuamang, (28/2/2023) di akui (N) membenarkan bahwa di tempat aktifitas peti adalah Lokasi milik orang tuanya.

Menurut inisial ( S ) mantan pensiunan TNI yang pada saat itu ikut rombongan pemilik lokasi peti di unit 17 Dusun Muaro Kuamang mengejar tim jurnalis awak Media yang ingin meliput secara langsung kegiatan peti dan segerombolan masa yang diikuti oleh pemilik lahan peti tersebut.

Nasrin dan mantan TNI berinisial (S) dan mantan Datuk Rio Muara Kuamang dan beberapa orang pemuda ikut menghambat peliputan jurnalis yang telah di atur dalam undang-undang di Negara Republik Indonesia.

Karena merasa terganggu lalu mengejar tim jurnalis dengan membawa senjata tajam. Tim Jurnalis menyelamatkan diri sampai di Polsek Pelepat Ilir.

Segerombolan orang tersebut mengejar sampai di Mapolsek Pelepat Ilir dengan lantang serta percaya dirinya terangan mantan pensiunan TNI.

Menurut pria berinisial (S) mengatakan pada saat berada di ruang tunggu kantor Polsek Pelepat ilir, bahwa yang main peti dan mengisi BBM peti tersebut ada juga yang dari oknum TNI dan Polisi,” tutur S dan N (28/2/2023).

Seharusnya dari aparat penegak hukum Polres Bungo mengincar pemilik dan pemodal yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Jangan sampai luput dari sentuhan hukum karena inisial (S) telah mencoreng institusi Polisi dan TNI.

Pantauan tim jurnalis media investigasi di Desa Muara kuamang Kecamatan Pelepat Ilir, ditemukan aktivitas PETI tengah berlangsung.

Bahkan kegiatan yang tidak tersentuh hukum itu terang-terangan menggunakan lanting rakit menggunakan mesin dompeng sebanyak 20 set rakit dengan beragam merk yang digunakannya.

Khawatir dengan efek buruk terhadap lingkungan yang ditimbulkan dengan beroperasinya PETI di unit 17 Desa Muara Kuamamg Dusun Teluk, Kabupaten Bungo.

Masyarakat sangat mengharapkan segera diusut tuntas siapa yang membekingi kegiatan Ilegal tersebut.

Meminta APH, agar segera mengambil tindakan untuk pemberantasan Peti di Kabupaten Bungo secara serius.

Firdaus Ketua bidang Peduli lingkungan Hidup laskar Merah Putih Kabupaten Bungo mengatakan, aktifitas ilegal ini tidak bisa di biarkan.

Firdaus menghimbau kepada semua pihak dan aparat penegak hukum, agar sigap mengambil tindakan tegas untuk melakukan razia peti besar-besaran tanpa tebang pilih tempat,” pungkasnya.(By/Adha)