Parah!! Rp 72 Juta Uang BLT Warga Lubuk Tabun Disulap Kades Bayar Temuan di Inspektorat Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah.!! Kali ini perangai dan aksi nekad seorang oknum Kades Lubuk Tabun bernama Swinadar tidak tanggung-tanggung mencurangi warga masyarakat tidak mampu.

Anehnya, Kades Swinadar yang diduga kuat melakukan korupsi uang Desa Lubuk Tabun semakin melenggang tanpa beban. Bahkan mencuat kabar oknum Kades ini dibekingi oleh Suharto Kades Koto Cayo.

Terbukti, dana BLT ( Bantuan Langsung Tunai) untuk tahap 4, bulan Desember tahun 2022 lalu ditelan bulat-bulat alias disulap untuk membayar temuan di Kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Diketahui, dana BLT tahap 4 tidak cair dan dibagikan ke Masyarakat Desa Lubuk Tabun sebanyak 80 orang dengan jumlah uang sekitar Rp. 72 juta.

Menurut Syafritman selaku Ketua BPD kepada Siasatinfo.co.id, Senin 27 Februari 2023, pukul 11:00 WIB, menyebutkan bahwa perilaku buruk Oknum Kades Swinadar sangat keterlaluan sekali.

“Kades dengan leluasa menggunakan uang masyarakat Desa Lubuk Tabun untuk membayarkan temuan di kantor Inspektorat Pemkab Kerinci.

Sebesar Rp. 72 juta dana BLT untuk 80 orang Warga tidak mampu atau yang berhak di Desa kami ditelan bulat-bulat oleh oknum Kades Swinadar.”

“Ini kami sudah ada rapat dan memanggil Kepala Desa Swinadar, dan Kades pun mengakui bahwa uang Rp 72 juta tersebut untuk membayar temuan dengan melolong TL di Inspektorat,”ungkap Syafritman.

Ditambahkan lagi oleh Syafritman, Kades Swinadar berjanji akan membayarkan uang yang dipakainya sebesar Rp 72 juta pada tanggal 15 Februari 2023 ini.

“Ini sudah janji Kades di Kantor Pemdes di Kantor Bupati yang dihadiri oleh Perangkat Desa, orang Inspektorat, Pemdes akan segera melunasi uang tersebut.

Tapi sampai saat ini, Kades Swinadar masih mangkir dan merasa kebal hukum terhadap tindakan yang telah merugikan keuangan Negara,”Tegas Ketua BPD.

Sementara itu Kades Swinadar, hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangannya terkait penyalahgunaan uang BLT Masyarakat Desa Lubuk Tabun untuk membayarkan TL (Tindak Lanjut). (Ncoe/Mul)