Lucu.!! Beredar Video Emak-Emak Terima BLT Rp 150 Ribu Perintah Kades Koto Cayo

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh dan lucu.!! Beredar sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik, yakni pengakuan Emak-Emak di Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi diberi uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 Ribu.

Padahal uang pembagian BLT wajib diterima warga yang terdaftar selama 3 bulan adalah sebesar Rp 900 Ribu bukan sebaliknya hanya diberi Rp.150 ribu seperti pengemis diperlakukan oknum Kades Suharto di Desa Koto Cayo.

Berdasarkan video rekaman dikirim ke Siasatinfo.co.id, kemarin Minggu (26/02/2023), para emak-emak mengakui kalau mereka terima BLT atas perintah Suharto selaku Kades Koto Cayo, Semurup Kecamatan Air Hangat Barat hanya Rp 150 ribu saja.

“Kami hanya terima uang BLT atas perintah Kades sebesar Rp 150 ribu yang dibagi dua dari Rp 300 ribu untuk Dipa juga.

Uang itu diberikan atas nama Irsanuddin yang mengambilnya ke Kades untuk diberikan ke kami sebesar itu. Katanya memang ini perintah Kades untuk diterima dan telah dibagi duakan.”

“Desa lain dapat BLT rata-rata Rp 900 ribu, di tempat kami malah diberikan Rp.300 ribu dan dipotong dua lagi. Beli beras saja 200 ribu per kaleng,”ujar emak Timah Isah kesal yang didampingi para emak lainnya turut menerangkan kelakuan Kades Koto Cayo.

Kejadian penyunatan dana BLT di Koto Cayo ternyata juga dialami orang tua Osi Sesnidar (29).

“Orang tua saya juga menerima uang bantuan itu sebesar Rp 300 ribu yang dibagi dua,”jelasnya dikutip dalam rekaman video tersebut.

Sementara Kades Koto Cayo, Suharto yang dihubungi Siasatinfo.co.id kemarin Minggu (26/02/2023) via selulernya menyebutkan orang yang terima uang itu tidak termasuk dalam SPJ.

“Tanya balik ke pengirim, apa orang ini terima BLT ada dalam SPJ. Apa dikasih keluarganya saja,”katanya.

Anehnya, Kades Suharto malah berdalih agar mencari berita lain yang lebih oke, karena dia (Kades) akan Musda Calon APDESI Kabupaten Kerinci. “Kita Calon APDESI, Musda tanggal 5 Maret ini,”Imbuhnya sambil minta dukungan.

Dengan perilaku masih suka mencurangi warganya sendiri, tentu Kades Koto Cayo, Suharto tidak layak untuk dijadikan Ketua APDESI se Kepala Desa di Kabupaten Kerinci.

Kuat dugaan anggaran dana BLT di Desa Koto Cayo hanya sarang bisnis oknum Kades Suharto dengan modus berbagi-bagi agar dapat untung dan merekayasa fakta SPJ bagi yang wajib menerima atau terdaftar dalam SPJ.

Kisruh dengan Warga Masyarakat Desa Koto Cayo ini, sangat diharapkan pihak berwajib untuk memeriksa dan memanggil Kades tentang realisasi BLT siapa saja warga yang berhak.

“Kita curiga ada modus pencairan BLT ini sebagai ajang bisnis oknum kades. Bisa saja jumlah penerima BLT 96 orang warga terdaftar dibagi dua.

Modus ini bisa saja terjadi dengan liciknya uang BLT separuh dari 96 warga sebanyak 48 warga yang dibagikan rata ke masyarakat selebihnya untung bagi kades.”

“Kita berharap pihak hukum untuk masuk memanggil Kades biar tidak semena-mena mencurangi Warga kami di Desa Koto Cayo,”ujar sumber siasatinfo.co.id. (Mul/Boy/Red)