Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terindikasi kerja asal – asalan bikin gerah dan berpotensi merugikan keuangan negara pada proyek pekerjaan kantor DPRD Kabupaten Kerinci mulai mencuat ke permukaan.
Pasalnya, banyak ditemukan penyimpangan teknis yang sengaja dilakukan kontraktor pelaksana untuk meraup keuntungan, salah satunya genteng metal berpasir yang kesannya barang dibeli second alias barang sudah terpakai.
Diketahui, proyek pembangunan kantor DPRD Kerinci berlokasi di Bukit Tengah, anggaran tahun 2021 yang di laksanakan oleh CV.Cinamart Grapic, nilai kontrak sebesar Rp. 1.483.525.418, (1,4 Miliar) ditemukan kejanggalan teknis seperti tanpa pengawasan pihak Dinas PUPR Kerinci.
Hasil dari investasi awak Media Siasatinfo.co.id, ke Lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu, menemukan kejanggalan penggunaan Genteng Metal Berpasir, Cat Tembok dan Kabel Kelistrikan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sangat berpotensi merugikan Negara.
Sarat dengan penyimpangan secara kasat mata bisa diketahui namun tetap saja terlaksana tanpa mengindahkan aturan teknis.
Parah lagi, pelaksanaan kerja dengan tanpa hambatan itu, sontak menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran aktif pihak terkait seperti PPK, PPTK serta Pengawas lapangan dalam menjalankan Fungsinya.
Pengawasan seperti sarat dengan konspirasi yang terkesan pembiaran kejar setoran royalti. Padahal, selain Anggaran Pembangunan juga ada Anggaran Pengawasan yang di peruntukan dalam pekerjaan fisik proyek.
Namun fakta lapangan, dengan kondisi pekerjaan yang tetap berlangsung kendati terjadi penyimpangan teknis, maka dapat disimpulkan Anggaran Pengawasan pada pekerjaan tersebut menjadi Mubazir dan perlu jadi example Team Pemeriksa BPK RI lantaran kantor ini berada di kompleks perkantoran Bupati Kerinci.
Hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, belum diperoleh keterangan dari pihak yang terkait dan bertanggungjawab soal pekerjaan proyek ini.(Iwan/Red)