Tak Punya Ijazah SD, Dua Perangkat Desa Disorot Warga Ulak Makam Merangin

0

Siasatinfo.co.id, Berita merangin – Saat ini heboh di perbincangkan warga masyarakat atas dua orang perangkat di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin Jambi, diketahui tidak pernah mengenyam pendidikan meskipun Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, kedua dari mereka hanya karena ketokohan yang dimiliki sehingga orang tersebut diangkat untuk menduduki posisi perangkat desa yakni Kepala Dusun Kadus di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.

Hal tersebut bertentangan dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dimana, berdasarkan undang – undang desa tersebut, pendidikan minimal aparat desa adalah SMA atau sederajat.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir Hasan, S diduga mengangkat perangkat desa tanpa menggunakan ijazah.

Dua orang yang diangkat tanpa menggunakan ijazah tersebut Yakni Yakub sebagai Kadus Rawang Jaya dan
Abdulah sebagai Kadus Sungai Aur.

Diketahui, keduanya sudah lama menjabat sebagai Kadus di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin diduga tak memiliki ijazah minimal sesuai yang dipersyaratkan Pemerintah yakni berijazah SMA.

Dugaan tersebut diungkap oleh salah seorang warga setempat kepada Media ini, Sabtu 2/10/21 terkait adanya oknum Kadus yang diduga tidak punya ijazah.

Sumber mengatakan, bahwa dua oknum Kadus tersebut diduga tidak mempunyai ijazah SMA. Saat ini, keduanya tengah menjabat sebagai Kadus di desa setempat,” ujar sumber sangat menyayangkan hal tersebut.

Sementara, kata Hasan, S selaku Kepala Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin saat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Iya benar tapi yang lama sudah diganti dua bulan terakhir ini. Hal itukan sudah lama kenapa di ungkit lagi,”ujar Kades.

Disoal terkait SK baru dan SK pemberhentian yang lama kades sebut itu ia menjawab. ” belum saya buat tutur,” Hasan, Kades Ulak Makam  buru-buru memutuskan sambungan telepon berdalih sedang demam.

Dihari yang berbeda pada Selasa 5/10/21 ketika hendak dijumpai Media ini disela – sela kehadiran seluruh kades Se-Kecamatan Tabir Ilir hanya kades Ulak Makam yang tak ditemui batang hidungnya dikantor Camat Tabir Ilir.

Camat Bader Oktab juga menyayangkan sikap Kades Hasan. ” Untung saja sewaktu itu bukan di zaman saya menjabat camat,
Saya kan baru disini, tunggulah saya pelajari dulu hal tersebut terang camat.

Pihak Kades Ulak Makam berinisial (Sy) juga menyebutkan kalau perihal tersebut telah diselesaikannya dengan Randa.

“kawan-kawannya dengan memberikan uang perdamaian senilai belasan juta rupiah untuk menutupi kasus itu. Kenapa kini mencuat lagi,”sebut pihak kepala desa Ulak Makam.

Randa juga sebut waktu itu bukan saya saja, kok nama saya saja yang dicatut, kan diwaktu itu ada Zam dan Rudi. “Jadi kami sama-sama menerima uang itu,” aku Randa ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya. (Bayhakie)