Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Warga Desa Simpang Karmio, khususnya RT 05 yang sebelumnya menggunakan sumberĀ Air bersih dari sungai plaju 2 kini tercemar.
Kebutuhan warga sehari – hari seperti mandi dan cuci bahkan untuk minum dikeluhkan warga setempat. Tercemarnya air, diduga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan Batu Bara milik PT Inti Bara Nusalima (IBN).
Pantauan beberapa awak media di lokasi tambang Batu bara milik PT IBN yang berlokasi di Desa Simpang Karmio, kecamatan Batin 24 kabupaten Batanghari, senin (08/03/2021) di temukan 4 Kolam Penampungangan limbah.
Limbah disinyalir tidak memenuhi standarĀ pengelolaan, sertaĀ ukuran besaran dan kedalamanĀ kolam yang diduga kurang layak. Dan dapat mencemari Sungai Plaju 2 akibat aliran pembuangan Limbah perusahaanĀ yang melimpah di saat tingginya curah hujan.
Dan pembuangangan limbah akhir berada di kolam ke 3 yang melimpah akibat hujan dan terbuang ke anak sungai.
Menurut keterangan salah satu warga di Desa Simpang Karmio, mengatakan bahwa Sumber Air yang berasal dari sungai plaju 2 awalnya sangat jernih. Tapi kondisi saat ini air digunakan warga sangat keruh dan airĀ bercampur lumpur bila sedang musim hujan.
“kalau dulu air sungai plaju ini bening dan bersih, sejak ada perusahaan ini air nya jadi rusak. Apa lagi saat hujan airnya jadi berlumpur,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.
Warga mengaku, mereka sering mengalami gatal gatal badan akibat mandi di sungai plaju 2 yang diduga sudah tercemar dari limbah perusahaan batu bara tersebut.
Ia menambahkan adanya uang ganti rugi pada warga akibat debu mobil batu bara PT IBN yang beraktivitas melintasi depan rumah warga sejumlah 500 ribu rupiah perbulan, namun saat ini hanya sebesar 120 ribu rupiah saja.
Terpisah, humas PT IBN Ardi saat di konfirmasi melalui ponsel mengatakan sudah membangunkan warga setempat sumur bor.
“Dari pihak kita sudah membangun sumur bor untuk warga setempat. Masalah kolam limbah saya sudah tegaskan bahwa ini temuan dari Sugianto SDA tolong di kerjakan. Bahkan ini pun saya sampaikan ke ASE nya lansung “kata Humas PT IBN Ardialis
Terkait masalah uang ganti rugi akibat debu, Ardialis mengatakan sudah melalui rapat desa dengan melibatkan semua unsur di desa khususnya LPM Dengan cara hitungan persen.
Namun menurut Ardialis, malah masyarakat maunya hitungan Rupiah langsung ke mereka. (Herlas)