Siasatinfo.co.id, Berita kerinci – Mencuat permainan culas dengan dugaan penggelembungan anggaran ( Mark Up – Red) sebesar Rp. 85,5 Juta pada proyek penerangan jalan umum (PJU) berlokasi di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Ironisnya, anggaran yang bersumber dari dana desa setempat di tahun 2020 lalu itu, sepertinya tanpa ada pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Diduga, Pjs Sumirah leluasa curangi warga Sungai Tanduk kantongi uang keuntungan dari pekerjaan PJU.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 10:30 wib pagi ini, menyebutkan, bahwa sekitar 8 sampai 9 PJU terpasang disekitar Desa tersebut menghabiskan anggaran capai Rp. 85 Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah.
Menurut sumber dari warga setempat, per setiap satu unit dianggarkan sekitar Rp 8,5 juta, sumber dana desa 2020.
“Ya, untuk penerangan jalan umum dana yang dianggarkan lebih kurang satu unit Rp. 8,5 juta.
“Sementara yang terpasang disekitar desa ini hanya 8 hingga 9 unit PJU. Selain anggaran per unit terlalu besar anggarannya, kekurangan satu uni lagi perlu dipertanyakan,”beber sumber siasatinfo.co.id.
Untuk proyek kegiatan Desa ini, diketahui langsung dikerjakan oleh Sumirah selaku Pejabat Sementara Desa Sungai Tanduk.
Berindikasi ada kecurangan pengerjaan ini, lantaran Pj Kades Sumirah dianggap warga sekitar sudah keterlaluan. Sebab, pengerjaannya dilakukan tanpa musyawarah desa dengan sewenang – wenang bersama pihak rekanan tidak melibatkan pihak terkait di Desa Sungai Tanduk.
Terendus ada dugaan kecurangan anggaran PJU ini, Pjs Sumirah diduga berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp. 1 Juta per satu unit jika 10 unit PJU terpasang.
“Jika 10 unit terpasang saja Pjs sudah dapat untung Rp.1 juta per unit. Ini kan cuma 9 unit paling yang terpasang.
“Dalam SPJ nilai anggaran semua ditetapkan Rp. 8 Juta, 500 Ribu Rupiah. Kalau dikalikan 10 unit nominalnya capai Rp. 85,5 juta, ini kan tidak,”beber sumber.
Selain ada dugaan mark’up anggaran dalam pelaksanaan pengerjaan (PJU) disinyalir juga ada dugaan bonus per satu uni pemasangan PJU diterima Pj Sumirah.
Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Sumirah selaku Pjs Kades Sungai Tanduk belum diperoleh keterangannya, terkait dugaan anggaran PJU yang sengaja di Mark Up untuk meraup keuntungan pribadi.(By/Dna).