Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Aneh, masuki umur 7 tahun dibangun, Jembatan Pasar Pelita Rantau Rasau tak bisa dilewati kendaraan meski dana sudah ratusan juta digelontorkan. Lokasi jembatan ini tepatnya di Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Pasalnya, jembatan tersebut sejak dibangun oleh Pemda, kendaraan roda empat maupun roda dua takut melintasinya. Karena, jembatan ini sangat ekstrim di dua sisi bagian oprit plat injak jembatan.
Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito, jembatan di SK 17 Pasar Pelita Rantau Rasau di bangun oleh Pemda dari Dinas PU Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2013.
Kepala Desa juga mengatakan, jembatan itu dibangun bukan dari kesalahan teknis dan bukan juga kesalahan Dinas PU. Sebelum di bangun jembatan Pasar Pelita, awalnya tempat bersandar alat transportasi jalur air/laut (Pompong) membawa bahan-bahan sembako dari Jambi ke Rantau Rasau” kata Kades, saat disambangi awak media Siasatinfo.co.id dikediamannya, Sabtu (19/12/2020).
“Jembatan Pasar Pelita itu di bangun bukan dari kesalahan Teknis dan bukan dari kesalahan Dinas PU, awalnya tempat bersandar alat transportasi jalur air. Makanya jembatan tersebut tinggi dan ekstrim, agar alat transportasi jalur air bisa melewati di bawah badan jembatan” ujar Kades.
Terkait jembatan itu sambung Kades, Ia juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rantau Rasau, dari arah jalan utama Desa Rasau II dan Desa Bangun Karya adalah satu bagian penghubung menuju Pasar Pelita. Agar Jembatan tersebut bisa di gunakan oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Karena Rasau II dan Bangun Karya adalah satu bagian. Sehingga solusi kedepannya untuk Pemerintah, dari arah jalan utama Rasau II dan Bangun Karya, jalan tersebut di timbun setara dengan ketinggian oprit jembatan” pintanya.
Kepala Desa Bangun Karya juga berharap kepada Pemerintah, agar jembatan Pasar Pelita Rantau Rasau bisa di manfaatkan oleh masyarakat, bagi pejalan kaki, maupun kendaraan,”tutup Kades. (Firdaus. F)