Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Carut marut proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Dinas Bupati Kerinci tahun 2019 – 2020 di Dinas PUPR Bidang Cipta Karya mulai berbuntut panjang.
Selain ada dugaan kegiatan pengadaan tanah fiktif, lelang untuk pembangunan Rumah Dinas di Koto Rendah tahun 2020 terancam gagal.
Soalnya, tanah lokasi tempat pembangunan Rumdis Bupati Kerinci hingga saat ini tak kunjung jelas keberadaannya. Padahal, lelang pembangunan Rumdis tahun 2020 ini segera akan dilaksanakan.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa pengadaan tanah sejak 2018 – 2019 sudah dianggarkan sebesar Rp.400 juta.
“Memang betul anggaran pembangunan Rumah Dinas Bupati sudah ada. Selaku pengguna anggaran yaitu, Alpianto merangkap sebagai PPKnya.
“hingga sekarang, pembangunan ini tidak bisa dilelang menyangkut pengadaan tanah yangg tidak selesai.
“Uang pembelian tanah Rumdis tersebut, dari Alpianto mantan Kabid Cipta Karya menyetorkan uang sejumlah Rp.400 juta ke inisial Ak. Sekarang tidak ada,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.
Terpisah, Joni Satria LSM LI Tipikor kepada Siasatinfo.co.id, meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil Alpianto selaku kuasa PA dan PPK.
“Dugaan fiktif pengadaan tanah rumah dinas ini, segera mungkin harus diusut pihak penegak hukum. Terutama mereka yang nama tersebut diatas,”tandas Joni.
Alpianto mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci terkesan mengelak atas dugaan pengadaan tanah rumah dinas fiktif, hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Alpianto masih belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Red).