Siasatinfo.co.id Jakarta – Buntut dari penyerangan yang berakibat kerusakan beberapa kendaraan serta pembakaran Mapolsek Ciracas, Jenderal Andika bertindak tegas terhadap oknum TNI yang terlibat.

Seperti diterangkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, bahwa saat ini ada 12 tentara yang merupakan calon kuat menjadi tersangka karena menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari kemarin.
Lantaran berpotensi kuat menjadi tersangka, kini 12 tentara itu langsung ditahan oleh Denpomad.
âTersangka itu yang jelas 12 ini langsung kami tahan,â kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).
âKami terus mengembangkan dan menggali. Menggali itu bukan hanya sekali karena belum tentu kami tanya sekali kemudian yang diberikan keterangannya itu bener kan belum tentu,â tambah Andika.
Dia pun memastikan, penahanan ini akan dilakukan secara terpisah. Sehingga, antara para anggota tidak bisa lagi berkomunikasi.
âKami punya teknik, para penyidik punya teknik, jadi mereka tahu apa yang mereka lakukan. Nah, kami terus mengembangkan sampai seluas-luasnya yang jelas mereka langsung kami tahan termasuk semua yang kami panggil berarti itu sudah lebih mengarah (menjadi tersangka),â lanjut Andika.
Mantan Danpaspampres ini juga mengatakan, penahanan terhadap 12 anggota itu dilakukan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
âKami tahan Pomdam Jaya, di Guntur, lalu yang dipanggil (19 orang), kami tahan juga, bisa di sini (Mabes TNI AD) Gambir, ada beberapa tempat lagi,â tegas Andika.(Yn/Red).