Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Hangat dibicarakan soal kasus dugaan korupsi 4 unit alat berat di Dinas PUPR Kota Sungaipenuh, Polres Kerinci dinilai lamban mengungkap dugaan penggelembungan harga rugikan keuangan negara capai Rp 1,2 miliar.
Informasi dihimpun siasatinfo.co.id, dugaan mark up 4 unit pengadaan alat berat di PUPR Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi diperkirakan berhasil mengantongi keuntungan oleh pihak PPK, PPTK bersama Kadis sebesar Rp 300 juta per 1 unit, jadi sebanyak 4 alat berat berjumlah sekitar Rp 1,2 Miliar.
Selain empat (4) alat berat ada indikasi Mark Up capai Miliaran itu, pihak terkait di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh juga terlibat pengadaan 4 unit Dump Truk, diduga nilai harganya juga di gelembungkan.
Berikut 4 unit pengadaan alat berat PUPR Pemkot Sungai Penuh;
1). Mini Wheel Escavator 5,4 ton dengan harga Rp. 1.030 Miliar. 2). Mini Whell Escavator 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta. 3). Mini Wheel Escavator 3,8 ton dengan harga Rp. 955 Juta. 4). Beckhoe Loader 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta.
Proyek pengadaan unit alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh tahun 2019, total anggaran sebesar Rp. 6 Miliar, dengan sumber dana Hibah Provinsi Jambi.
Diketahui dari semua item harga pengadaan tersebut, diduga terjadi indikasi markup, hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Perisai Kobra John Afriza. “dari hasil data yang kita input, selisihanya jauh, padahal merk yang kitacek itu merek paling bagus” ungkapnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi ketika dimintai keterangannya oleh siasatinfo.co.id, Rabu 8/7/2020, menyebutkan bahwa kasus dugaan mark up ini sedang dilakukan penyelidikan.
“Masih kito lidik, dan kita masih terkendala sama pihak perusahaan yang ngerjakan belum bisa di klarifikasi karena harus ke jakarta
“karena situasi masih covid 19 saja maka agak ada keterlambatan. Pihak terkait, PPK dan PPTK sudah kita periksa. Sementara speck harga barang masih sama dengan yang dikontrak,”ungkap Kasat Edi Mardi.
Namun disayangkan, hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Kamis (9/7/2020), Martin selaku Kadis PUPR Kota Sungai Penuh, beserta pihak terkait soal dugaan mark up harga ini seperti, Heri ( PPK), Rahmad Indra (PPTK), belum dapat diperoleh keterangannya.(Jm/red).