Siasatinfo.co.id,Merangin- Badia Raja Situ Morang Warga Desa Sungai Ulak RT 10, melapor ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) HAM Indonesia.
Laporannya terkait kasus penganiayaan yang menimpa dirinya oleh Oknum Buser Reskrim Polres Merangin, ternyata Badia Raja Situ Morang Adalah Korban Salah Tangkap.
Raja ditemani ayah kandungnya mencabut Surat pendampingan tersebut, Senin 22/6/20 diakibatkan dirinya telah berdamai dengan Polres Merangin.
” Ya, semalam ada Propam Polres Merangin datang kerumah untuk menyuruh kami menanda tangani surat Perdamaian.
“memang selama berobat Kejambi pihak Polres Merangin hanya menyantuni uang sebanyak 10 juta saja,”ujar ayah korban.
Dikatakan Raja lagi, kami mengikuti apa saja instruksi dari Pihak Poles Merangin, tapi kami berharap pihak Polres bukan hanya biaya pengobatan saja.
” biaya makan minum kami tolong di perhatikan juga, sebab dikarenakan salah tangkap kemarin, badan saya serasa mau remuk dan belum berdaya untuk kerja,” ucap Raja sambil meringis kesakitan.
Sekarang ini Badia Raja Situ Morang, Senin 22/6/20 telah resmi mencabut Kuasa Pendampingannya dengan LSM HAM Indonesia BENI LARISMAN SINAGA.
Melalui Kabid Investigasi DAVID HOTAPEA beserta rekan LSM GPAN Aliansi Indonesia ASMADI di Markas Besar LSM HAM Indonesia Talang Kawo Bangko.
Badia mengakui kepada Media ini, ia meminta permohonan maaf kepada BENI dan rekan2 sebab LSM HAM Indonesia yang Pertama mendapatkan kuasa Pendampingan darinya, maka dari itu dirinya dan ayahnya meminta permohonan maaf dari LSM.
Sementara itu Beni Larisman melalui Kabid Investigasi DAVID HOTAPEA menjelaskan, kami apresiasi cepat untuk pencabutan Surat Kuasa Pendampingan Tersebut, sebab dari awal mula perjanjian adalah LSM HAM hanya sebagai penengah untuk mediasi Perdamaian antara Korban dengan Pihak Polres Merangin.
“jika saat ini Korban merasa telah berdamai, ya sah sah saja korban mencabut Kuasa Pendampingannya dengan kami.
Hal senada pun disampaikan oleh ASMADI Tim DPP GPAN Aliansi Indonesia, tujuan kami hanyalah Perdamaian jika korban merasa dirinya telah damai ya kami selaku Kuasa Pendampingan harus legowo,” ujar Asmadi.(Bayhakie)