Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Dalam tempo 16 jam Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penemuan korban tewas di objek wisata Aroma Pecco Desa Bentok, Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Jambi.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa, selain motor, korban Zulkarnaini (54) warga RT 1 Desa Sungai Jernih Kecamatan Gunung Tujuh itu, mayatnya mengalami luka bakar diwajah korban yang tergeletak dipinggir kebun teh kawasan wisata Aroma Pecco Kayu Aro.
Disebutkan Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, mayat yang ditemukan warga itu bernama Zulkarnaini (54), seorang petani Desa Sungai Jernih Kecamatan Gunung Tujuh.
“Saat ditemukan kondisi mayat diduga korban pembunuhan, benar saja pelakunya sudah ditangkap dikediamanya yang merupakan satu desa dengan korban.
“Pada Senin, 25 Mei 2020 telah diamankan 1 orang pelaku pembunuhan yang telah direncanakan dengan menggunakan racun dan dibakar dengan bensin,” ungkap Heru Ekwanto.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi,SE kepada siasatinfo.co.id, pelaku memiliki hubungan gelap dengan korban yang telah memiliki istri.
“Pelaku Alismita (45), warga RT 01 Desa Sungai Jernih merupakan seorang ibu rumah tangga, merasa kesal dengan korban Zulkarnaini (54) karena korban hidup bersenang- senang dengan istrinya, sedangkan pelaku (sebagai selingkuhan) sering dimarah-dimarahi,” terangnya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah penyidikan dan dilakukan otopsi jasad korban oleh 8 dokter forensik. “Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan lebih kurang 16 jam,” ungkapnya.
Menindaklanjuti atas ada dugaan penganiayaan, sebagaimana Laporan Polisi No : LP/B-116/V/2020/SPKT.1/Res Kerinci, tanggal 24 Mei 2020, sbb :
1. Melakukan otopsi oleh dokter ahli forensik dari RSUP M. Djamil Padang.
2. Menyerahkan jenazah ZULKARNAINI kepada keluarganya untuk dimakamkan.
3. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, antara lain :
▪︎ Pelapor nama Junaidi (adik kandung korban).
▪︎ Suryati alias Mak Elsi (adik kandung korban).
▪︎ Harniawati (istri korban).
▪︎ Julhan (penemu mayat korban).
▪︎ Alismita alias Mak Fery (orang yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban)
▪︎ Surya alias Pak Fery (suami dari Alismita)
4. Melengkapi administrasi lidik/sidik.
Keterangan yang diperoleh dari Sdri. Alismita mengakui berniat membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang (bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat) dengan mengelabui sebagai obat kuat berhubungan badan. Setelah korban muntah & pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin.
Motif pelaku karena merasa kesal dengan korban, karena korban hidup bersenang- senang dengan istrinya, sedangkan pelaku (sebagai selingkuhan) sering dimarah-dimarahi. Pelaku mengaku telah 3 kali berhubungan badan dengan korban.
Upaya2 lanjutan yang sedang dan akan dilakukan, yaitu :
1. Melakukan penggeledahan rumah pelaku untuk mencari & menyita BB.
2. Meminta keterangan anak perempuan pelaku (Mia Elanda).
3. Miminta keterangan pemilik kios tempat pelaku membeli minyak bensin.
3. Meminta keterangan Kades Sungai Jernih.(Ys/Red).