Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai Masuk kategori zona aman di Provinsi Jambi, dalam penularan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi. Namun hal ini tidak menampik Kabupaten tersebut juga akan tertular wabah Corona.
Pasalnya, salah satu dari 7 Santri laki-laki dari Ponpes Al – Falah Madiun Provinsi Jawa Timur asal Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berinisial MDN yang baru saja pulang, dinyatakan positif terpapar virus.
Hal ini diketahui, berdasarkan dari hasil rapid test pertama yang dilakukan pada diri MDN pada hari Kamis (23/04/2020).
Mengetahui MDN positif terpapar Covid-19 dari hasil Rafid Test, pihak Kesehatan Kecamatan Dendang yang didampingi dengan anggota Polsek Dendang langsung menyambangi rumahnya yang beralamat di SK 6 RT.11/02 Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dijemput dan dibawa kerumah sakit Nurdin Hamzah Tanjabtim, guna dilakukan isolasi mandiri dan perawatan intensif, serta menunggu hasil swab dari Pusat.
Sebagaimana yang disampaikan Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, S. IP yang juga merupakan Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat diwawancarai Awak Media mengatakan.
“Hasil rapid test pertama memang positif, sekarang yang bersangkutan telah dilakukan penjemputan untuk dilakukan isolasi mandiri di RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur”. Ujar Sekda Sapril.
“Namun terkait kepastiannya, santri yang bersangkutan juga akan dilakukan uji swab. Bahkan hasil rapid tersebut, merupakan hasil rapid test pertama, dan akan ada lagi rapid test kedua nantinya. Jadi bisa saja dari hasil rapid test kedua, yang bersangkutan dinyatakan negatif” terang Sapril.
Menurut Sapril, kepastian seseorang terpapar covid-19 atau tidak hanya dapat dipastikan setelah dilakukan uji swab. Sementara uji swab itu sendiri hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Yang jelas sebagai langkah awal, santri yang bersangkutan telah dilakukan penjemputan. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan”. Ungkap Sapril.
Menurut informasi, MDN melakukan perjalanan berangkat dari Ponpes Al -Falah Madiun Jawa Timur pada hari Kamis Tanggal 16 April 2020, menggunakan mobil bis bersama rekanya.
MDN bersama rekannya sampai di Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020, dan langsung disarankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pihak Polsek Dendang. Agar di isolasi mandiri dirumah mereka masing-masing selama 14 Hari.
Setelah melakukan isolasi mandiri pada hari keenam pertama, MDN bersama di cek oleh pihak Puskesmas Kecamatan Dendang. Dengan menggunakan Rapid Test dan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Sementara itu, dirumah tempat tinggal MDN yang melakukan isolasi mandiri, saat ini beliau tinggal dirumah hanya berempat diantaranya. Ayanhnya berinisial JRM, Ibunya berinisial MS, dan Adiknya IA.
Saat ini kedua Orang Tua dan Adiknya saudara MDN tidak diperbolehkan keluar. Guna menjalani isolasi mandiri didalam rumahnya.
(Firdaus. F)