20 Anggota Dewan Setuju, Fajran Resmi Lengser Dari Jabatan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mulai hari ini, Selasa (16/5/2023), Fajran seorang Politisi Partai Demokrat sekaligus sebagai ketua DPRD Kota Sungai Penuh, pada saat ini secara resmi lengser alias dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Bukan tanpa sebab, dia (Fajran – Red) dinonaktifkan melalui rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi, dan dihadiri 20 anggota dewan.

Paripurna pagi tadi dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian dan pergantian pimpinan sisa masa jabatan pada periode 2019-2024.

Sementara itu eks Ketua Dewan yang dinonaktifkan, Fajran saat paripurna berlangsung tidak terlihat hadir di gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna disampaikan Yoshadi selaku pemimpin paripurna bahwa berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Nomor : 28/DPC.PD/SP/5/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Diketahui berdasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditandatangani Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yakni, mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dengan Nomor : 444/SK/DPP.PD/9/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat yang menetapkan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Menindaklanjuti SK dari DPP Demokrat, pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh akan memproses usulan tersebut sesuai dengan tata-cara dan tahapan sebagaimana yang ditentukan dan diatur oleh undang-undang.

Selanjutnya pengusulan pergantian ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang semula dijabat oleh Fajran diganti oleh Lendra Wijaya,” ucapnya.

Setelah membaca SK dari DPP Demokrat, Wakil Pimpinan langsung menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Pernyataan itu, diamini dan di setujui 20 anggota DPRD yang hadir. Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Kemudian dari hasil paripurna ini, DPRD akan menyurati Gubernur Jambi selaku wakil pusat melalui Wali Kota Sungai Penuh.

Sementara penjadwalannya, kita masih menunggu surat dari Gubernur Jambi turun untuk waktu kapan jadwal pelantikan saudara Lendra Wijaya pengganti Fajran Mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.(Ncoe/Red)