Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Sebanyak 10 Desa di Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, semua Desa tersebut anggarkan pembuatan Website sebesar Rp. 20.000.000/Desa yang dikoordinir oleh pihak Kecamatan. Kabarnya, pembuatan Website yang menelan anggaran tahun 2019 tersebut, dalam pemeriksaaan pihak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kades Kuala Simbur “Juhefa” saat dikonfirmasi melalui Via Telepon membenarkan adanya pembuatan Website pada tahun 2019, namun tidak tau berapa besaran anggaran yang dikeluarkan Desa untuk pembuatan Website tersebut. Kata Juhefa.
“Kalau anggaran saya tidak tau, anak-anak itu yang tau, kalau saya cuma menanda tangani APBDes”. Ungkap Juhefa.
Kalau hal itu, sudah diserahkan ke pihak Inspektorat dan pihaknya sudah dipanggil. Sambung Juhefa. Terkait sistem pembayaran, apakah langsung kepada penyedia jasa atau melalui pihak Kecamatan dahulu. Juhefa menjawab tidak tahu.
“Itu yang saya tidak tahu, dan itulah permasalahan sebenarnya, makanya kami dipanggil pihak Inspektorat dan itu sudah ditangani pihak Inspektorat dan Kominfo”. Pungkas Juhefa.
Kades menyebutkan, bahwa Website sudah berjalan. Tapi, ia tidak tahu alamat Website Desa yang telah dibuat, yang tau hanya operator dan Website tersebut dibuat bukan untuk umum. tapi khusus desa, karena kodenya khusus untuk desa, dan waktu itu sosialisasinya di Kecamatan bersama pihak Kominfo.
“Makannya kemarin kami dipanggil Inspektorat, dan hasil dari pemanggilan apabila ada temuan dan harus dlkembalikan uang negara. Kami semua Desa siap untuk mengembalikan”. Ujar Juhefa.
Dikatakannya pula, untuk seluruh Desa Se-Kecamatan Sabak Timur pada tahun 2019 telah memasang Website, saat kembali ditanya terkait anggaran Kades Juhefa menjawab tidak tau, alasan katanya anggaran berbeda-beda.
“Saya tidak tau, tanya saja langsung ke pihak Inspektorat. Arahannya kalau ada Media bertanya, bilang saja sudah ditangani oleh Inspektur dan kami juga sudah rapat dengan Bupati terkait hal ini”. Terang Juhefa.
Sementara itu, Camat Muara Sabak Timur “Zulfaisal” saat dikonfirmasi dikantornya. Selasa (28/04/2020) mengatakan, terkait pemasangan Website memang benar, itu melalui penyedia jasa dan sudah di periksa dan ditangani Inspektorat. Untuk legalitasnya, lebih baik pertanyakan langsung ke pihak penyedia jasa dan Inspektorat. Kemudian terkait adanya Kades yang tidak tau besaran anggaran yang dikeluarkan, Camat sedikit heran.
“Itu sudah ditangani Inspektorat, kok Kades bisa tidak tau anggarannya, lucu pula ya masa’ Kades tidak tau. Seharusnya Kepala Desa memiliki aplikasi sendiri di Desa, kok bisa tidak tau”. Ujar Camat dengan nada heran.
Tidak hanya sebatas itu, Camat juga merasa heran terkait Kades yang tidak tau alamat Websitenya. Camat hanya bisa menanggapi mungkin karena batas sumber daya manusianya dan ia juga sulit untuk berbicara. Berhubung pihak Desa memiliki operator sendiri, Camat menyarankan lebih baik langsung bertanya ke operatornya.
Lanjut Camat, didalam hal ini, ia cuma sebagai penginesiasi dan yang mengkoordinasikan, ia menganggap Website itu sesuatu yang penting dan itu berguna untuk masyarakat umum bukan cuma sekedar untuk Desa. kalau terkait tekhnisnya, silahkan langsung saja kepihak penyedia atau pihak ke tiga. Sedangkan untuk besaran anggaran yang dikeluarkan setiap Desa sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Jadi total semua untuk 10 Desa Se-Kecamatan Muara Sabak Timur sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), dan untuk pembayaran diserahkan dahulu ke pihak Kecamatan. Selanjutnya pihak Kecamatan menyerahkan kepihak penyedia/pihak ketiga.
“Artinya begini sajalah, kalau ingin lebih jelas, silahkan langsung ke Inspektorat dan hasil temuan juga belum ada”. Pungkas Camat.
(Firdaus. F)