Terkait Kasus OTT Bupati Kudus, Ini Kronologinya

Siasat Info Jakarta,– Terjeratnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil, pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.Tamzil diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya;
Diduga sebagai penerima
1. Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus
2. Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus

Diduga sebagai pemberi
1. Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.

Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akhmad Sofyan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut kronologi OTT yang menjerat Agus:

Jumat 26 Juli 2019

Pukul 09.30 WIB

Tim melihat ajudan Tamzil, NOM, berjalan dari ruang kerja bupati ke rumah dinas Agus dengan membawa tas selempang. Tim menduga tas tersebut berisi uang.

Pukul 09.36 WIB
Tim mengamankan ajudan Tamzil NOM dan UWS di pendopo Kabupaten Kudus. Tim lalu membawa kedua orang itu ke ruang kerja Agus.

Pukul 10.10 WIB
Tim mengamankan Agus di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo. Tim menemukan uang senilai Rp 170 juta.

Pukul 10.15 WIB
Tim mengamankan Tamzil di ruang kerja bupati.

Pukul 12.00 WIB
Tim melakukan penangkapan secara terpisah terhadap calon kepala DPPKAD, CW, dan staf DPPKAD, SB.

Pukul 19.00 WIB
Tim bergerak menangkap Agus di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Sabtu 27 Juli 2019 
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang diamankan di Polda Jateng dan Polres Kudus, tim membawa tujuh orang itu ke gedung KPK untuk proses selanjutnya.(Sumber KPK/ Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

2 hari ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

4 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

6 hari ago

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

6 hari ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

7 hari ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

7 hari ago