Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 14:45 WIB resmi diberhentikan melalui sidang Paripurna dan uji kelayakan serta kepatutan di komisi III DPR RI yang berlangsung sekitar 30 menit.
Pelantikan jabatan baru Kapolri langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui sekitar pukul 14.45 WIB, Jenderal Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dilantik dan diambil sumpahnya disaksikan petinggi negara.
Pelantikan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto ini digelar setelah pada Kamis (01/10), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Suyudi menjadi Kapolri yang baru.
Duduki kursi Kapolri dengan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena resmi diberhentikan oleh Presiden Prabowo berdasarkan surat pemberhentian yang dikirimkan ke DPR.
Saat uji kelayakan itu Anggota Komisi III menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal dan dilanjutkan dengan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani bertanya:
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui? Terdengar secara jelas dari peserta rapat setuju.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai.
Informasi diperoleh, fit dan proper tes Kapolri berdasarkan surat presiden (surpres) kepada DPR dengan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Kamis (01/10), untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo kemudian mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi calon Kapolri.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemudian langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Ario Seto pada Kamis (01/10) di gedung DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat di gedung DPR, Jakarta berkata bahwa DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.*(Ynr/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…
Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…