Berita Nasional

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra mencecar pertanyaan ke tim pengawasan yakni, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kemarin Senin (21/9/2026) dalam ruang sidang.

Saldi Isra mempertanyakan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat proses pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Diketahui, bahwa perkara ini resmi sesuai dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah diregistrasi MK pada 17 September 2026. Agenda sidang pada 21 September adalah pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan oleh pemohon.

Perkara tersebut mempersoalkan syarat pendidikan Gibran. Perkara itu tercatat resmi di MK dan sidang perdana digelar pada 21 September 2026.

“Kepada Bawaslu, tolong disampaikan ke kami apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pemilu terkait dengan terpenuhi nya syarat,” ujar Saldi dalam persidangan. “Kira-kira ada dipantau enggak? Atau ada yang mengajukan keberatan enggak ke Bawaslu,” sambungnya.

Saldi tidak hanya menanyakan pengawasan Bawaslu terhadap pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden, tetapi juga menyoroti perubahan ketentuan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam sidang, Saldi mempertanyakan langkah Bawaslu ketika ketentuan mengenai bukti kelulusan sekolah menengah bagi bakal calon diubah melalui PKPU tersebut.

Aturan itu memberikan pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah bagi bakal calon yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

“Ketika syarat ini diubah melalui PKPU 19/2023, kira-kira Bawaslu melakukan apa untuk tahapan ini? Paling tidak ini bisa jadi gambaran, bagaimana proses ini berjalan untuk keterpenuhan syarat ini,” ujar Saldi.

Pertanyaan tersebut muncul dalam perkara yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon.

Mereka mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menyatakan syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai syarat yang wajib dipenuhi pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan sejumlah keputusan KPU yang berkaitan dengan pencalonan Gibran.

Dalam persidangan, Denny menyatakan informasi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran baru diketahui belakangan.

“Informasinya (soal syarat pendidikan Gibran) ditutupi dan tidak diberikan, bahkan sampai sekarang,” ujar Denny. Menurut Denny, para pemohon sebelumnya telah menempuh sejumlah jalur untuk mempersoalkan syarat pendidikan tersebut, termasuk melalui peradilan umum, PTUN, Komisi Informasi Pusat, hingga DPR.

Denny menyebut langkah-langkah tersebut tidak memberikan kejelasan sehingga mereka membawa persoalan tersebut ke MK. “Maka Mahkamah dalam hal ini adalah sebagai harapan terakhir, court of last resort. Supaya kemudian kita tidak menjadi proses keadilan yang tertolak, denial of justice,” kata Denny.

Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon, nomor urut, serta hasil Pilpres 2024 yang berkaitan dengan Gibran.

Pemohon secara tegas minta Mereka minta pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dibatalkan. Sekaligus agat MPR memilih wakil presiden baru yang selanjutnya yang memenuhi persyaratan. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

2 jam ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

4 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

5 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

6 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

1 minggu ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

1 minggu ago