Terkait Kasus OTT Bupati Kudus, Ini Kronologinya

Siasat Info Jakarta,– Terjeratnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil, pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.Tamzil diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya;
Diduga sebagai penerima
1. Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus
2. Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus

Diduga sebagai pemberi
1. Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.

Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akhmad Sofyan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut kronologi OTT yang menjerat Agus:

Jumat 26 Juli 2019

Pukul 09.30 WIB

Tim melihat ajudan Tamzil, NOM, berjalan dari ruang kerja bupati ke rumah dinas Agus dengan membawa tas selempang. Tim menduga tas tersebut berisi uang.

Pukul 09.36 WIB
Tim mengamankan ajudan Tamzil NOM dan UWS di pendopo Kabupaten Kudus. Tim lalu membawa kedua orang itu ke ruang kerja Agus.

Pukul 10.10 WIB
Tim mengamankan Agus di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo. Tim menemukan uang senilai Rp 170 juta.

Pukul 10.15 WIB
Tim mengamankan Tamzil di ruang kerja bupati.

Pukul 12.00 WIB
Tim melakukan penangkapan secara terpisah terhadap calon kepala DPPKAD, CW, dan staf DPPKAD, SB.

Pukul 19.00 WIB
Tim bergerak menangkap Agus di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Sabtu 27 Juli 2019 
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang diamankan di Polda Jateng dan Polres Kudus, tim membawa tujuh orang itu ke gedung KPK untuk proses selanjutnya.(Sumber KPK/ Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan…

2 hari ago

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

3 hari ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

6 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

1 minggu ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago