Categories: DaerahKerinci

Pelaku 8 kali Mencuri Kulit Manis Diciduk Warga Sungai Gelampeh Kerinci, Dua Pemuda Digelandang ke Polsek

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci –Dua pemuda terduga pelaku pencurian kulit manis warga asal Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 02:00 Wib Dini Hari ditangkap warga setempat, Dua Pelaku digelandang ke Mapolsek Gunung Kerinci.

Berhasil diperoleh informasi dari Polsek Gunung Kerinci oleh siasatinfo.co.id, Dua Pemuda pelaku terduga pencurian Kulit Manis, saat di introgasi penyidik mengakui perbuatan sudah 8 kali melakukan pencurian.

Dua Pemuda Sungai Gelampeh, Pelaku Pencuri Kulit Manis Sedang Diproses Penyidik Polsek Gunung Kerinci.

Dua pelaku tersebut kini diamankan Polsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) seberat 190 Kg adalah,
1. ANIF RIZONI, umur 20 Tahun, Tani, alamat Rt 03 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan. Gn. Kerinci
2. ANDI SALTONI, umur 30 tahun, Tani, alamat Rt 01 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan Gunung Kerinci.

Diketahui Kronologisnya, pada hari Minggu, 24 Nov 2019 sekira pukul 00.30 wib, saat itu masyarakat sedang melaksanakan Ronda Malam memukul tiang listrik, memberikan tanda bahwa adanya orang yang mencuri.

Kemudian masyarakat berkumpul di pos ronda, diberitahu kepada warga bahwa Kulit Manis yang dicuri oleh Pelaku berposisi di Ujung Jembatan Desa Sungai Gelampeh, warga masyarakat bersama – sama mencari pelaku di sekitar lokasi jembatan namun pelaku tidak ditemukan.

Lalu Kulit Manis yang dicuri oleh pelaku dibawa dan diamankan oleh masyarakat ke rumah Kepala Desa Sungai Gelampeh.

Setelah itu salah satu dari masyarakat mengatakan mengenali Kain Sarung yang digunakan oleh pelaku untuk membawa Kulit manis hasil curian merupakan milik ANIF RISONI.

Selanjutnya, masyarakat bersama – sama mendatangi Rumah ANIF RISONI, di rumahnya masyarakat menanyakan “ Kamu yang mencuri Kulit Manis..? Dijawabnya,” Tidak, Tapi pelaku tak bisa ngelak karena bukti kain sarung yang ditemukan warga.

Pelaku mengakui bersama temannya, ANDI SALTONI dan EMRIADI Alias Pak NADA turut serta melakukan pencurian. lalu Kepala Desa Sungai Gelampeh memberitahukan kejadian ke Polsek Gunung Kerinci.

Anggota Piket Polsek Gunung Kerinci mendatangi TKP dan membawa tersangka bersama BB ke Polsek Gunung Kerinci untuk Proses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa Kulit Manis sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) Kg, diamankan di Polsek dan Pemilik Kulit Manis JAFRIL (63) sebagai korban asal Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak, telah membuat Laporan Polisi ke Polsek Gn. Kerinci dgn Nomor : LP / B – 303 / XI / 2019 / JMB / RES KRC / SEK GNK. (Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

7 jam ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

19 jam ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

20 jam ago

Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…

7 hari ago

Kabar Gembira!! PPPK Paruh Waktu Ke PPPK Penuh Bakal Direalisasikan, Pemerintah Anggarkan Rp 31,1 Triliun

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

1 minggu ago