Categories: DaerahKerinci

Pelaku 8 kali Mencuri Kulit Manis Diciduk Warga Sungai Gelampeh Kerinci, Dua Pemuda Digelandang ke Polsek

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci –Dua pemuda terduga pelaku pencurian kulit manis warga asal Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 02:00 Wib Dini Hari ditangkap warga setempat, Dua Pelaku digelandang ke Mapolsek Gunung Kerinci.

Berhasil diperoleh informasi dari Polsek Gunung Kerinci oleh siasatinfo.co.id, Dua Pemuda pelaku terduga pencurian Kulit Manis, saat di introgasi penyidik mengakui perbuatan sudah 8 kali melakukan pencurian.

Dua Pemuda Sungai Gelampeh, Pelaku Pencuri Kulit Manis Sedang Diproses Penyidik Polsek Gunung Kerinci.

Dua pelaku tersebut kini diamankan Polsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) seberat 190 Kg adalah,
1. ANIF RIZONI, umur 20 Tahun, Tani, alamat Rt 03 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan. Gn. Kerinci
2. ANDI SALTONI, umur 30 tahun, Tani, alamat Rt 01 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan Gunung Kerinci.

Diketahui Kronologisnya, pada hari Minggu, 24 Nov 2019 sekira pukul 00.30 wib, saat itu masyarakat sedang melaksanakan Ronda Malam memukul tiang listrik, memberikan tanda bahwa adanya orang yang mencuri.

Kemudian masyarakat berkumpul di pos ronda, diberitahu kepada warga bahwa Kulit Manis yang dicuri oleh Pelaku berposisi di Ujung Jembatan Desa Sungai Gelampeh, warga masyarakat bersama – sama mencari pelaku di sekitar lokasi jembatan namun pelaku tidak ditemukan.

Lalu Kulit Manis yang dicuri oleh pelaku dibawa dan diamankan oleh masyarakat ke rumah Kepala Desa Sungai Gelampeh.

Setelah itu salah satu dari masyarakat mengatakan mengenali Kain Sarung yang digunakan oleh pelaku untuk membawa Kulit manis hasil curian merupakan milik ANIF RISONI.

Selanjutnya, masyarakat bersama – sama mendatangi Rumah ANIF RISONI, di rumahnya masyarakat menanyakan “ Kamu yang mencuri Kulit Manis..? Dijawabnya,” Tidak, Tapi pelaku tak bisa ngelak karena bukti kain sarung yang ditemukan warga.

Pelaku mengakui bersama temannya, ANDI SALTONI dan EMRIADI Alias Pak NADA turut serta melakukan pencurian. lalu Kepala Desa Sungai Gelampeh memberitahukan kejadian ke Polsek Gunung Kerinci.

Anggota Piket Polsek Gunung Kerinci mendatangi TKP dan membawa tersangka bersama BB ke Polsek Gunung Kerinci untuk Proses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa Kulit Manis sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) Kg, diamankan di Polsek dan Pemilik Kulit Manis JAFRIL (63) sebagai korban asal Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak, telah membuat Laporan Polisi ke Polsek Gn. Kerinci dgn Nomor : LP / B – 303 / XI / 2019 / JMB / RES KRC / SEK GNK. (Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

13 jam ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

4 hari ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

5 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

7 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

7 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

1 minggu ago