Daerah

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) terlihat berusaha menunda dan enggan mengembalikan.

Sepenuhnya uang yang dikumpulkan dari para pelamar pada awal tahun 2025 lalu, skandal itu terjadi sebelun ia berpindah kantor ke Dinsos PPA. Ia beralasan dana itu telah di makan nya beramai-ramai termasuk di setornya ke Kabid yang ada di Damkar Merangin waktu itu.

Padahal pada tanggal (13/5/26) diruang kerjanya yang baru Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Merangin Abdul Lazik terkesan berbelit-belit.

Padahal sebelumnya sempat mengaku dan berjanji mengembalikan sepenuhnya uang tersebut jika setelah barang-barang proyek strategis Dinas Sosial di Dambetuk yang akan membangun Keramba Apung untuk SAD senilai 1,2 kata nya ke Media ini. “Tunggu saja saya menerima fee proyek ini ya” Insha Allah setelah barang nya sampai uang tersebut akan saya kembalilan.

Dengan bergulirnya waktu pada tanggal (18/5/26) awak media kembali menanyakan karena waktu itu bertepatan dengan barang-barang proyek tersebut sedang di salurkan oleh bupati Merangin dan di sampingi oleh nya sebagai Kadis Sosial.

Namun Abdul Lazik menjawab via Whatsapp “tunggu dua hari lagi orang itu ngasih”.

Kemudian di tanyakan lagi Abdul Lazik malah menjawab ” Masih menunggu teknisi memasang barang itu dulu seelah itu baru dia ngasih katanya, padahal korban pungli sedikit merasa bingung apa hubungannya kembalikan uang dengan proyek dambetuk tersebut.

Uang tersebut telah memasuki lebih kurang setahun “habis degan janji” jangan- jangan dia sengaja menuunda agar masa pensiun nya habis hanya hitung bulan kedepan ini. makanya dirinya beranggapan susah di jumpai publik, kata sumber hutang tetap hutang biar sampai mati akan kita tagih, “jelasnya.

Inspektorat, Kejaksaan dan Unit Tipikor Polres Merangin kini diminta ikut turun tangan, memerintahkan penyetoran segera seluruh dana ke kas negara atau dikembalikan langsung ke korban karena penundaan akan menambah pasal jeratan hukum bagi Kadis dan pihak terkait.

Pada Kamis (22/5/26) media kembali mengkonfirmasi via pesan whatsapp, kapan itikad baik mengembalikan uang (DM) warga Kecamatan Tabir Ulu tersebut sepenuhnya namun kadis Abdul Lazik enggan dan tetap bungkam, lain yang di tanya lain pula yang di jawabnya. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

20 jam ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

5 hari ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

5 hari ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

7 hari ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

1 minggu ago