Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci ,_ Rupanya buntut dari Vonis Hakim di Pengadilan Negeri, Sungai Penuh, terhadap tiga terdakwa kasus kerusuhan antara warga Desa Seleman dengan Desa Pendung Talang Genting yang menyebabkan kebakaran sejumlah rumah warga Pendung Talang Genting, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci – Jambi beberapa waktu lalu.
Ketiga terdakwa warga Seleman akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Senin (18/2).
Putusan PN tersebut ternyata tidak diterima oleh Warga Desa Seleman. Buntutnya, warga seleman yang ikut hadir dalam menyaksikan putusan hakim di persidangan bukannya bubar langsung pulang kerumah. Namun kembali ke Desa bersama warga lainnya melakukan aksi pemblokiran jalan Raya dilokasinya Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, pemblokiran jalan tersebut karena ketidak senangannya warga setempat atas vonis hakim yang cukup memberatkan tiga terdakwa. ( Red siasat ).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Parah!! Aksi nekad Sapuan selaku Lurah beserta kroninya tergolong berani dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom memimpin Apel Gelar Pasukan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin dan bertindak…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Sebuah tiang listrik di dekat SDN/X 10 Nipah Panjang, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.,di dampingi Kasiops…