Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan pemalsuan tandatangan 5 anggota BPD Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, mulai berbuntut panjang.
Bahkan kini Kades serta kroninya terancam bakal dipolisikan biar diusut secara tuntas agar kejadian serupa ini tidak ditiru para Kades lainnya.
Lima Anggota BPD dan Masyarakat setempat bakal membuat surat laporan khusus ke Polres Kerinci dan Kejaksaan terkait pemalsuan tandatangan dalam APBDes dan laporan fiktif Dana Desa (DD) dari tahun 2023 hingga 2025 yang diduga sarat korupsi oleh Kades Eflizar dan kroninya.
Aksi nekad Kades ini terungkap palsukan tanda tangan 5 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak tahun anggaran 2023 – 2025 pada RAPBDes untuk memuluskan pencairan uang ADD dan DD Desa Simpang Tutup.
Berdasarkan sumber data yang di update operator Seskuedes berhasil dihimpun sejak tahun 2023, 2024 dan 2025, Dana Desa (DD) dikelola Kedes, Sekdes dan Bendahara selama 3 tahun berturut-turut sebesar Rp. 2.143.410.000, ( Dua Milyar Seratus Empat Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).
Diketahui rincian jumlah anggaran dana desa (DD) Desa Simpang Tutup sejak tahun 2023 sebesar Rp. 695.722.000,- DD tahun 2024 sebesar Rp. 701.757.000,- dan DD tahun 2025 sebesar Rp. 745.931.000. Total Rp. 2.143.410.000,-
Anehnya, selama tiga tahun berturut-turut uang masyarakat sebesar Rp. 2,1 Miliar lebih itu, tidak diketahui secara detail laporan realisasi penyalurannya oleh 5 orang anggota BPD setempat.
Menurut keterangan sumber dari Ketua BPD Simpang Tutup, Aprisal Efendi menyebutkan ke Siasatinfo.co.id, bahkan sejak tahun 2022 hingga 2025 pembangunan fisik proyek banyak yang asal dikerjakan dan malah ada sebagian uang honor orang adat, guru ngaji, ATK BPD yang digelapkan Kades Eflizar.
“Tidak cuma dana pembangunan jalan setapak dan jalan usaha tani yang dikerjakan tidak kunjung selesai. Tapi pelaksanaan pekerjaan tanpa hasil musyawarah dengan masyarakat.
Lebih fatal lagi, tanda tangan Lima Anggota BPD dipalsukan Kades Eflizar untuk pencairan dana ADD dan DD yang ketahuan di anggaran tahun 2023 dan 2024.
Pada anggaran tahun 2025 pun kami tidak pernah tau tentang uang pencairan Dana Desa.”
“Parahnya, honor Guru PAUD, Guru Ngaji, Imam Khatib, Garim Masjid sampai sekarang tidak dibayarkan Kades. Uang ATK BPD, Uang pelatihan Adat dan PKK tahun 2023 sekitar Rp.15 Juta turut digelapkan,”Ujarnya Ketua BPD.
Dilanjutkan oleh Ketua BPD, intinya masyarakat Desa Simpang Tutup sudah tidak mau lagi dipimpin Kades Eflizar karena banyak sekali dugaan korupsi dengan merekayasa SPJ uang desa.
“Seperti dana BLT sudah dianggarkan tiap tahun, tapi kami dan masyarakat tidak tau siapa saja yang menerima uang tersebut.
Masyarakat sangat mendukung kami BPD untuk segera melaporkan kasus pemalsuan tandatangan dan melaporkan laporan SPJ fiktif pelaksanaan fisik proyek bersumber dari DD ini ke Polres Kerinci dan Kejaksaan.”
“Mereka pun siap tandatangani surat tuntutan agar Eflizar mundur segera dari jabatan Kepala Desa yang sekehendak hatinya dalam menjalankan uang masyarakat untuk lebih memperkaya diri pribadi dan kroninya,” Ungkapnya.*(Mul/Red)