Daerah

Langgar Disiplin, 9 Orang ASN Pemkot Jambi Dipecat

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Ketegasan dan tindakan keras diambil oleh BKPSDMD Pemkot Jambi terhadap ketidakdisiplinan ASN terhadap hak dan kewajiban patut di apresiasi publik.

Sebab, langkah pemecatan sebanyak Sembilan (9) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kota Jambi karena langgar disiplin dalam menjalankan tugas.

Menurut keterangan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri menyebutkan kepada media bahwa, 9 orang yang dipecat sesuai proses internal terdiri atas 5 orang ASN dan 4  PPPK.

“Karena ASN wajib mematuhi aturan yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang sangat mengikat,” tegas Rizalul.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi tercatat sebanyak 9 ASN, bahwa Empat orang telah terbit SK pemberhentian dan 4 dalam proses.

Sedangkan yang 1 ASN lagi dikenakan pemberhentian sementara karena terjerat kasus tindak pidana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, kemarin membenarkan sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) saat ini tengah menjalani proses pemecatan karena terindikasi tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Pernyataan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel perdana usai perayaan Idul Fitri dan Nyepi sebagai momentum untuk mengevaluasi tingkat kehadiran serta kinerja ASN setelah masa libur panjang di Kantor Wali Kota Jambi, Kota Baru.

Apel itu menjadi momentum evaluasi kehadiran ASN setelah masa libur panjang serta kebijakan work from home (WFH) pada 25 dan 27 bagi ASN non pelayanan.

“Secara umum tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur tergolong tinggi, bahkan mendekati 100 persen. Hal ini sebagai bentuk komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” Ujarnya.

Pemkot Jambi kota bakal terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara daring guna memastikan seluruh ASN benar-benar kembali aktif bekerja dan bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar aturan, terutama terkait kedisiplinan.

Menurut dia, pelanggaran disiplin yang terjadi tidak hanya sebatas ketidakhadiran, tetapi juga dipicu oleh keterlibatan dalam aktivitas terlarang.

Misalnya pinjaman online ilegal dan judi online, karena kondisi tersebut dinilai berdampak pada kinerja dan integritas ASN.

Diingatkannya, pemerintah telah memenuhi berbagai hak ASN, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan kelonggaran waktu selama masa libur.

“Karena itu, seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, diminta untuk meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.

“Kami berharap penegakan disiplin ini dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” Ujar Wako Maulana.(Hls/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

6 hari ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

2 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

2 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 minggu ago