Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P bersama rekannya Jhon Foster Wesli alias Bang Ronal dengan oknum Febrinaldi Ilyas alias Inal Kinara sepertinya bakal berbuntut ke jalur hukum.
Sebab, pihak Syamsu Arifin dan Ronal merasa dibohongi secara licik bak Anjing Kejepit, usai ditolong malah mengigit. Sontak saja, kubu Samsu Arifin cs Ronal menjadi gerah dan bakal tempuh jalur hukum dengan membawa bukti.
Parahnya, merasa di fitnah oleh Inal dari perwakilan PT Batang Bayang karena tudingan angka pinjaman uang yang tertulis di atas kwitansi disebut palsu sangat merusak nama baik. Itu pun berbunyi dari mulut Inal usai dana blokir PT Batang Bayang di Bank 9 Jambi kekar.
Selain dinilai kwitansi palsu, Inal juga menuding bahwa Syamsu dan Ronal secara bersama-sama bersekongkol menjebaknya dengan nilai uang pinjaman yang membengkak.
Berdasarkan informasi diperoleh sejak Selasa (4/8/2026) langsung dihimpun Siasatinfo.co.id dari kedua belah pihak yang berseteru sudah dimintai keterangannya terkait perseteruan kedua belah pihak.
Timbulnya kasus ini kepermukaan berawal dari buntut pencairan dana proyek mangkrak di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci di anggaran tahun 2008 era alm Bupati Fauzi Siin dan cair pada Hari Rabu, 29 Juli 2026 era Bupati Monadi, di Bank 9 Jambi Cabang Sungai Penuh.
Pelaksanaan pekerjaan proyek Alkes senilai Rp.1.307.600.036.00, (Rp.1,3 Miliar), diblokir selama 18 tahun yang dikerjakan PT Batang Bayang dengan kontraktor pelaksana Inal.
Ironisnya, blokir pencairan uang proyek Alkes kurun waktu 18 tahun dibuka dan cair, perwakilan PT Batang Bayang Febrinaldi Ilyas (Inal) langsung kabur tanpa menghiraukan rekannya Syamsu Arifin dan Ronal ke Jambi.
Menurut keterangan Inal kepada Siasatinfo.co.id, beberapa hari lalu angka pinjaman tertulis di kwitansi adalah palsu.
“Uang ditulis di kwitansi sebesar Rp 450 juta itu palsu. Saya pinjam Rp 100 juta, foto kwitansi Rp 450 juta.
Kebetulan ada saya pinjam sebelumnya Rp 50 juta termasuk bunga mungkin jumlahnya menjadi besar, biasa lah rentenir.”
“Kerja sama mereka berdua Pandak Samsu dan Ronal menjebak kita.Nama kita lagi pening kena tekanan Ronal terpaksa di iyakan, kalau idak marah-marah Ronal dengan saya,”ungkap Inal.
Dikatakan Inal juga, Ronal sering menggertak bahwa rumah akan segera digembok karena sertifikat dipegangnya.
“Sering digertaknya ronal dengan bahasa rumah akan digembok, karena sertifikat bukit itu diambil Ronal sebagai boroh. Bukan saya saja yang di gertaknya, orang rumah saya pun kena gertak,”ungkap Inal.
Sementara menurut keterangan Samsu Arifin, alasan apapun yang dikatakan Inal merupakan perbuatan licik, mau ingkar janji dari kesepakatan awal sebelum dapat pinjaman uang.
“Di Pasar Sungai Penuh ini tidak yang percaya omongan Inal yang suka ingkar. Tingkah dan perangai Inal sungguh tidak punya perasaan dan hati nurani. Dia yang ngemis-ngemis minta belas kasian dan minta tolong kerumah saya agar dapat uang pinjaman ke Ronal.
Bukan mudah Ronal mau pinjamkan uang untuk si Inal kalau tidak saya sebagai penjaminnya. Malah di hadapan saya dan Inal dirumah kami, Ronal bilang dengan kasar tidak percaya dengan tampangnya Inal, karena pinjaman lama masih belum dibayar Inal.”
“Sekarang setelah uang proyek diblokir cair malah Inal bilang saya bersekongkol bersama Ronal untuk menjebaknya membuat kwitansi palsu, yang teken dia, bawa uang dari rumah saya itu pun dia, sepersen pun tidak ada Inal tinggal. Kami merasa di fitnah dan bakal ke tuntut secara hukum,”tegas Samsu Arifin dengan nada kesal.
Terpisah dikatakan Ronal kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Rabu (5/8/26) menegaskan, bahwa pinjaman uang Inal dengan alasan mengurus pemblokiran uang PT Batang Bayang memang karena Samsu Arifin.
“Sudah saya bilang dari awal ke Pak Samsu Arifin, orang tipe Inal ini tidak bisa dipercaya. Sekarang malah kita yang dikatakannya bersekongkol menjebak.
Pinjaman dia sama saya ada buktinya, Inal dengan isterinya datang kerumah ambil uang. Dikatakan saya menjebaknya, kecuali Inal itu orang buta, tak bisa baca huruf, orang gila, baru bisa dia bilang menjebak.”
“Kita akan siapkan pengacara untuk di bawa ke ranah hukum nantinya. Bukti-bukti Inal ambil uang dan isterinya ke rumah saya bakal disiapkan,”pungkas Ronal. (Tim)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…