Nyali Pokja, PPK Kota Sungai Penuh Harus Berani Gugurkan Perusahaan Lebihi SKP

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Nyali Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menggugurkan perusahaan yang terdeteksi sudah mencapai dan melebihi SKP di uji dalam tender proyek trotoar Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, SKP merupakan syarat mutlak dalam dokumen pengadaan barang jasa. Untuk kategori perusahaan kecil maksimal setiap perusahaan hanya diperbolehkan mengerjakan proyek secara serentak sebanyak 5 paket.

Berdasarkan penelusuran ada 5 perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP diantaranya :

1. Proyek trotoar Jalan May Jend HA Thalib dengan perusahaan melebihi SKP adalah CV Mitra Berkah dan Rahmat Bersama. Dipaket ini hanya dua perusahaan ini yang berminat memasukkan dokumen penawaran.

2. Trotoar jalan H. Bakri, perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP adalah Mitra Berkah dan Rahmat bersama. Dipaket ini ada 4 perusahaan telah memasukkan dokumen penawaran, yaitu CV Tribrata, CV Fatma Dela, Mitra Berkah dan Rahmat Bersama.

3. Trotoar jalan Martadinata yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti. Dipaket ini ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran, yaitu CV. Fatmadela, CV Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti.

4. Trotoar jalan Muradi Koto Keras yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi. Dipaket tersebut ada empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran yaitu, Fatmadela, Tribrata, Abiyu Bangun Konstruksi dan Trinitas.

“Ini adalah hasil dari investigasi dan kita mendeteksi perusahaan yang memasukkan penawaran di proyek trotoar banyak yang melebihi SKP. Ini sudah jelas gugur perusahaan tersebut,”

“Pokja dan PPK jangan takut adanya tekanan dari atasan, tapi takutlah terhadap ketentuan hukum berlaku. Jangan sampai orang yang menikmati kita terjebak masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Selain itu terang Zoni, dirinya selaku penggiat anti korupsi terus memantau proses pengadaan barang dan jasa. Apabila terdapat pelanggaran seperti memenangkan perusahaan melebihi SKP, dia tidak segan segan melapor ke aparat penegak hukum.

“Jika terjadi pelanggaran dalam tender proyek pemerintah, kita akan laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.(Dedi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tiga Besar Lolos UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Bakal Test Wawancara Dengan Bupati Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti peserta test semula…

1 hari ago

Darurat Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kerinci Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kondisi darurat kabut asap pekat yang tak henti-hentinya menyerang lingkungan…

2 hari ago

Kabut Asap Bau Belerang Menyengat Ancam Pernafasan, Pemkab Kerinci Diminta Stop Belajar Disekolah 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabut asap bercampur bau belerang dikawasan wilayah Kerinci - Kota Sungai…

2 hari ago

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

6 hari ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

7 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

1 minggu ago