Nyali Pokja, PPK Kota Sungai Penuh Harus Berani Gugurkan Perusahaan Lebihi SKP

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Nyali Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menggugurkan perusahaan yang terdeteksi sudah mencapai dan melebihi SKP di uji dalam tender proyek trotoar Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, SKP merupakan syarat mutlak dalam dokumen pengadaan barang jasa. Untuk kategori perusahaan kecil maksimal setiap perusahaan hanya diperbolehkan mengerjakan proyek secara serentak sebanyak 5 paket.

Berdasarkan penelusuran ada 5 perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP diantaranya :

1. Proyek trotoar Jalan May Jend HA Thalib dengan perusahaan melebihi SKP adalah CV Mitra Berkah dan Rahmat Bersama. Dipaket ini hanya dua perusahaan ini yang berminat memasukkan dokumen penawaran.

2. Trotoar jalan H. Bakri, perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP adalah Mitra Berkah dan Rahmat bersama. Dipaket ini ada 4 perusahaan telah memasukkan dokumen penawaran, yaitu CV Tribrata, CV Fatma Dela, Mitra Berkah dan Rahmat Bersama.

3. Trotoar jalan Martadinata yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti. Dipaket ini ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran, yaitu CV. Fatmadela, CV Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti.

4. Trotoar jalan Muradi Koto Keras yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi. Dipaket tersebut ada empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran yaitu, Fatmadela, Tribrata, Abiyu Bangun Konstruksi dan Trinitas.

“Ini adalah hasil dari investigasi dan kita mendeteksi perusahaan yang memasukkan penawaran di proyek trotoar banyak yang melebihi SKP. Ini sudah jelas gugur perusahaan tersebut,”

“Pokja dan PPK jangan takut adanya tekanan dari atasan, tapi takutlah terhadap ketentuan hukum berlaku. Jangan sampai orang yang menikmati kita terjebak masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Selain itu terang Zoni, dirinya selaku penggiat anti korupsi terus memantau proses pengadaan barang dan jasa. Apabila terdapat pelanggaran seperti memenangkan perusahaan melebihi SKP, dia tidak segan segan melapor ke aparat penegak hukum.

“Jika terjadi pelanggaran dalam tender proyek pemerintah, kita akan laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.(Dedi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

1 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

3 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

3 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

3 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 minggu ago