Nyali Pokja, PPK Kota Sungai Penuh Harus Berani Gugurkan Perusahaan Lebihi SKP

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Nyali Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menggugurkan perusahaan yang terdeteksi sudah mencapai dan melebihi SKP di uji dalam tender proyek trotoar Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, SKP merupakan syarat mutlak dalam dokumen pengadaan barang jasa. Untuk kategori perusahaan kecil maksimal setiap perusahaan hanya diperbolehkan mengerjakan proyek secara serentak sebanyak 5 paket.

Berdasarkan penelusuran ada 5 perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP diantaranya :

1. Proyek trotoar Jalan May Jend HA Thalib dengan perusahaan melebihi SKP adalah CV Mitra Berkah dan Rahmat Bersama. Dipaket ini hanya dua perusahaan ini yang berminat memasukkan dokumen penawaran.

2. Trotoar jalan H. Bakri, perusahaan yang terdeteksi melebihi SKP adalah Mitra Berkah dan Rahmat bersama. Dipaket ini ada 4 perusahaan telah memasukkan dokumen penawaran, yaitu CV Tribrata, CV Fatma Dela, Mitra Berkah dan Rahmat Bersama.

3. Trotoar jalan Martadinata yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti. Dipaket ini ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran, yaitu CV. Fatmadela, CV Abiyu Bangun Konstruksi dan Primadona Alam Sakti.

4. Trotoar jalan Muradi Koto Keras yang terdeteksi melebihi SKP adalah Abiyu Bangun Konstruksi. Dipaket tersebut ada empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran yaitu, Fatmadela, Tribrata, Abiyu Bangun Konstruksi dan Trinitas.

“Ini adalah hasil dari investigasi dan kita mendeteksi perusahaan yang memasukkan penawaran di proyek trotoar banyak yang melebihi SKP. Ini sudah jelas gugur perusahaan tersebut,”

“Pokja dan PPK jangan takut adanya tekanan dari atasan, tapi takutlah terhadap ketentuan hukum berlaku. Jangan sampai orang yang menikmati kita terjebak masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Selain itu terang Zoni, dirinya selaku penggiat anti korupsi terus memantau proses pengadaan barang dan jasa. Apabila terdapat pelanggaran seperti memenangkan perusahaan melebihi SKP, dia tidak segan segan melapor ke aparat penegak hukum.

“Jika terjadi pelanggaran dalam tender proyek pemerintah, kita akan laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.(Dedi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

7 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

7 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago