Buron Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Asal Tabir Ulu di Bekuk Polisi di Tungkal Tanjabbar

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Satuan Resort Kriminal Polres Merangin berhasil meringkus seorang pria yang berinisial R (23) terduga pelaku cabul anak dibawah umur, Senin (22/07/24).

Sempat melarikan diri dan berstatus buron, remaja berasal Pamenang tersebut, ditangkap ditempat persembunyiannya dikawasan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penangkapan pelaku pencabulan ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono ke media ini.

“Berdasarkan laporan orang tua korban, kita menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur ditempat persembunyiannya tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkap Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, kasus pencabulan ini terjadi bermula dari Senin (10/06/2024) sekira pukul 19:00 Wib lalu, dimana korban EE (16) diminta menemui tersangka di jalan Desa Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu.

“Setelah itu, korban dibawa kearah Pamenang. Sampai diperkebunan sawit Dusun Baru Kelurahan Pasar Pamenang, pelaku menjalan aksinya dengan membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming akan diajak nikah.

Lantaran kondisi tempat tersebut sepi dan korban termakan bujuk rayuan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku,” tambah Kasat.

Setelah selesai menyalurkan nafsu bejat birahinya, beber Kasat, korban bukanya diantar pulang melainkan disuruh tinggal di rumah temannya pelaku, di daerah Pasar Pemenang.

“Karena Sim Card HP milik korban telah dibuang oleh tersangka, tepatnya pada Kamis (13/06/2024) sekira pukul 23.00 Wib, korban meminta bantuan seseorang untuk menelepon orang tuanya.

Kemudian korban langsung dijemput oleh keluarganya, dan pelaku melarikan diri.Tak terima anak dicabuli, akhirnya keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Merangin,” beber Kasat.

Masih dikatakan Kasat, berbekal informasi itu melakukan pencarian terhadap tersangka. Tak menunggu lama, anggota mendapat informasi terkait keberadaan pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Tungkal Ilir Empat kota Kecamatan Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat .

“Lalu anggota bertolak ke Tanjabbar, ketempat persembunyian tersangka. selanjutnya tim melakukan koordinasi secara persuasif dengan keluarga, hingga tanpa perlawanan berhasil diamankan,” sebut Kasat.

Sedangkan, Kabusi Penmas AIPTU Ruly mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku berdalih bahwa hubungan suami isteri dengan korban dengan dasar suka sama suka.

“Kata pelaku melakukan persetubuhan suka sama suka, tidak ada unsur paksaan. Itupun baru satu kali,” kata Ruli.

Kendati demikian, ujar Ruly pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban maupun keterangan tersangka.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin. Perkara ini ditangani Unit IV PPA. Pasal dikenakan telah melakukan Pidana Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU No 35 Th 2014 atau Pasal 82 (1) dan (2) UU RI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 jam ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago