Nyali Kejari Ditantang Tangkap Pelaku Proyek Fiktif Rp1,4 M di Sungai Penuh, PA,PPK, Konsultan Melenggang 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral disorot Media soal kegiatan pembangunan jembatan fiktif dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.400.000.000, (Rp 1,4 M) dikerjakan oleh CV.BOMAX, sumber dana dari APBD 2022 Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi ini tergolong kontraktor nekad yang langka terjadi.

Atas peristiwa ini, pegiat anti korupsi Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.MH, untuk bernyali serta mampu bertindak tegas mengusut tuntas dan memeriksa para pelaku yang terlibat korupsi proyek tersebut.

Tak heran jika Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pun menuai sorotan publik, Kejari diminta punya taring dan keberanian untuk mengungkap kasus korupsi proyek jembatan yang berlokasi di Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung.

Informasi berhasil Siasatinfo.co.id, Rabu (25/10/2023) menyebutkan bahwa korupsi pelaksanaan proyek jembatan setelah pencairan 30 persen masuk kantong lalu kabur. Kelakuan ini tergolong kontraktor nekad dari pelaksana CV Bomax.

“Kontraktor kabur setelah uang muka 30 persen dicairkan oleh pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada CV Bomax selaku kontraktor pelaksana.

Tidak hanya dana 30 persen yang diembat tanpa kerja, tetapi lebih nekad lagi dana konsultan pengawas proyek diembat tanpa pelaksanaan.”

“Masak fisik proyek sudah jelas fiktif, tapi  uang Konsultan pengawas malah dicairkan 100 persen ke Konsultan pelaksana CV DHARMA SUARGA KONSULTAN dengan nilai kontrak senilai Rp 74 Juta,”ungkap sumber.

Dilanjutkan sumber lagi, selain Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Pemkot Kota Sungai Penuh terlibat dalam pusaran proyek fiktif yang rugikan keuangan negara itu harus di proses hukum segera.

“Secara kasat mata proyek jembatan ini sangat merugikan keuangan negara dan rugikan daerah.

Pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pusaran kegiatan ini seharusnya tidak dibiarkan melenggang tanpa tersentuh penegak hukum,”ujarnya kepada Siasatinfo.co.id.

Sementara hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, pihak berwenang yang terlibat dalam pusaran pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih melenggang walau sudah kasat mata.(Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

3 jam ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

1 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago