Nyali Kejari Ditantang Tangkap Pelaku Proyek Fiktif Rp1,4 M di Sungai Penuh, PA,PPK, Konsultan Melenggang 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral disorot Media soal kegiatan pembangunan jembatan fiktif dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.400.000.000, (Rp 1,4 M) dikerjakan oleh CV.BOMAX, sumber dana dari APBD 2022 Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi ini tergolong kontraktor nekad yang langka terjadi.

Atas peristiwa ini, pegiat anti korupsi Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.MH, untuk bernyali serta mampu bertindak tegas mengusut tuntas dan memeriksa para pelaku yang terlibat korupsi proyek tersebut.

Tak heran jika Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pun menuai sorotan publik, Kejari diminta punya taring dan keberanian untuk mengungkap kasus korupsi proyek jembatan yang berlokasi di Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung.

Informasi berhasil Siasatinfo.co.id, Rabu (25/10/2023) menyebutkan bahwa korupsi pelaksanaan proyek jembatan setelah pencairan 30 persen masuk kantong lalu kabur. Kelakuan ini tergolong kontraktor nekad dari pelaksana CV Bomax.

“Kontraktor kabur setelah uang muka 30 persen dicairkan oleh pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada CV Bomax selaku kontraktor pelaksana.

Tidak hanya dana 30 persen yang diembat tanpa kerja, tetapi lebih nekad lagi dana konsultan pengawas proyek diembat tanpa pelaksanaan.”

“Masak fisik proyek sudah jelas fiktif, tapi  uang Konsultan pengawas malah dicairkan 100 persen ke Konsultan pelaksana CV DHARMA SUARGA KONSULTAN dengan nilai kontrak senilai Rp 74 Juta,”ungkap sumber.

Dilanjutkan sumber lagi, selain Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Pemkot Kota Sungai Penuh terlibat dalam pusaran proyek fiktif yang rugikan keuangan negara itu harus di proses hukum segera.

“Secara kasat mata proyek jembatan ini sangat merugikan keuangan negara dan rugikan daerah.

Pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pusaran kegiatan ini seharusnya tidak dibiarkan melenggang tanpa tersentuh penegak hukum,”ujarnya kepada Siasatinfo.co.id.

Sementara hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, pihak berwenang yang terlibat dalam pusaran pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih melenggang walau sudah kasat mata.(Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago