Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Kabag dan Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh.
Ini terkait dugaan persekongkolan, memihak dan telah melakukan maladministrasi terhadap penetapan CV Zifran Nugraha sebagai pemenang paket Tembok Penahan Sungai Bungkal dengan HPS Rp. 1,5 milyar dan Tembok Penahan Batang Merao dengan HPS Rp. 800 juta.
“Indikasi kecurangan proses tender sudah vulgar sekali. Setelah kita masukkan sanggahan, dalam waktu sesegera mungkin kita akan laporkan Kepala dan Pokja UKPBJ ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ujar sumber dari rekanan.
Sementara itu, Randi ST Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh dikonfirmasikan melalui WhatsApp hingga berita ini dipublish belum ada jawaban. (Sef/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…