Categories: JambiMerangin

Desa Sekancing Merangin Salurkan BLT Tidak Sesuai Ketentuan

Siasatinfo.co.id, Merangin – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kebupaten Merangin terindikasi menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Pasalnya, BLT tahap pertama yang diserahkan kepada sebanyak 231 kepala keluarga di desa tersebut jauh dari apa yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 terkait bentuk dan jumlah nominal yang harus diterima setiap KK.

Dari informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id di Sekancing, Jumat (15/15/20) BLT yang disalurkan Pemerintah Desa Sekancing itu tidak berupa uang tunai sebesar Rp.600 ribu, namun bantuan BLT disalurkan dengan jumlah uang tunai yang diserahkan hanya sebesar Rp.350.000 ribu per Bubung rumah.

Ironisnya, pembagian BLT itu diserahkan secara simbolis oleh Pemdes Sebanyak Rp 600.00, padahal kenyataannya hanyalah Rp 350.000,-

Kepala Desa Sekancing, H. Sapri menjelaskan, proses pembagian BLT tahap pertama ini, telah kami bagikan kepada keluarga yang terdampak dengan wabah Covid-19.

“Kita membagikan BLT untuk 231 Bubung rumah bukan per KK, Dana yang bersumber dari Dana Desa berupa uang tunai sebesar Rp. 350.000” tandas H. Sapri.

Pembagian BLT di Desa Sekancing ini terindikasi menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan. Sebab, BLT kepada warga yang terdampak sesuai ketentuan harusnya berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per KK per bulan yang akan disalurkan dalam selama bulan, mulai dari April sampai dengan Juni 2020.

Sementara itu Warga yang mengakui dirinya BPD Desa Sekancing, Kacamatan Tiang Pumpung pada media ini mengakui,

“Iya Saya selaku BPD juga menerima dana tersebut 350.000 saya rela dan ikhlas membagikan apa yang seharusnya saya dapatkan ke orang lain,

Dan untuk laporan nya pun saya telah bersiap menandatangani bahwa saya menerima dana tersebut sebanyak Rp 600.000 tutup BPD. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

2 hari ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

3 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

5 hari ago

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

6 hari ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

6 hari ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

6 hari ago