Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Kasus dugaan korupsi anggaran Tahun 2018 di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, hingga kini masih dalam proses pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan memanggil para saksi dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya pihak Kejaksaan berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Desa tersebut, dan telah menetapkan PJS Kepala Desa Sungai Tering kala itu sebagai tersangka. Kendati demikian, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M. Nendri Adiyanto, SH, MH saat dikonfirmasi (15/5/2020) menyampaikan, perkembangan kasus Desa Sungai Tering masih menunggu hasil ahli Inspektorat, dan masih melakukan pemanggilan para saksi-saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, baru nanti dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Iya, PJS Kades telah di tetapkan sebagai tersangka, belum dilakukannya penahanan. Karena, saat ini masih melakukan pemanggilan para saksi”. Ungkap Kasi Pidsus.
(Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti peserta test semula…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kondisi darurat kabut asap pekat yang tak henti-hentinya menyerang lingkungan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabut asap bercampur bau belerang dikawasan wilayah Kerinci - Kota Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…