Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Kasus dugaan korupsi anggaran Tahun 2018 di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, hingga kini masih dalam proses pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan memanggil para saksi dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya pihak Kejaksaan berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Desa tersebut, dan telah menetapkan PJS Kepala Desa Sungai Tering kala itu sebagai tersangka. Kendati demikian, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M. Nendri Adiyanto, SH, MH saat dikonfirmasi (15/5/2020) menyampaikan, perkembangan kasus Desa Sungai Tering masih menunggu hasil ahli Inspektorat, dan masih melakukan pemanggilan para saksi-saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, baru nanti dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Iya, PJS Kades telah di tetapkan sebagai tersangka, belum dilakukannya penahanan. Karena, saat ini masih melakukan pemanggilan para saksi”. Ungkap Kasi Pidsus.
(Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…
Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…